Dipecat, Nazaruddin Menebar Ancaman

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews – Kemelut yang melanda Partai Demokrat tak usai dengan pencopotan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. Usai dipecat, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini meradang. Selasa, 24 Mei 2011, dia menebar ancaman gawat di media.

Dijuluki Wanita Tangguh, Irish Bella: Alhamdulillah, Tapi Aku Masih Jauh Ya

Menuding ada beberapa kader Partai Demokrat yang bermain di balik kasus yang melibatkan dirinya, dia menyerang balik. Tak kepalang tanggung, Nazaruddin mengancam akan membuka borok di tubuh sejumlah elit partai penguasa itu.
Setidaknya, ada dua petinggi Demokrat yang dibidiknya. Yang pertama adalah Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, yang mengumumkan pencopotannya.

Keputusan itu diambil Senin di sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden Jokowi Puji Layanan Kesehatan BLUD RS Konawe Sulawesi Tenggara

"Seluruh informasi dan dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam berbagai kasus, baik hukum atau etika, berhubungan dengan anggaran," Amir menjelaskan alas an pencopotan Nazaruddin. "Apabila yang bersangkutan tidak menjabat Bendahara Umum, maka di samping citra dan nama baik partai akan terhindarkan dari fitnah, yang bersangkutan bisa mencurahkan pikiran untuk menghadapi masalah hukum yang dihadapi."

Tentang pengacara senior ini, kepada media Nazaruddin tanpa tedeng aling-aling menyatakan, "Dia (Amir) lebih-lebih dari seorang koruptor. Semua kliennya adalah koruptor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Dan Pak Amir selalu melobi Hakim Agung untuk kepentingan kliennya dan membawa-bawa nama Demokrat. Saya dan Pak Benny (Benny K. Harman) memiliki data itu.”

Sasaran kemarahan kedua Nazaruddin adalah Andi Alfian Mallarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang menjabat Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga. Nazaruddin mengaku menyimpan data mengenai kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Selama ini, nama Nazaruddin erat dikaitkan dengan kasus korupsi itu. Perusahaan yang didirikannya, PT Anak Negeri, disebut-sebut menjadi perantara dalam proyek ini. 

Honda PCX160 Karya Juara HMC Bisa Jadi Inspirasi Modifikasi Generasi Masa Kini

Nazar kini menyatakan Menteri Andi Mallarangeng harus ikut dimintai pertanggungjawabannya. Itu karena menurut dia Andi mengetahui proses tender proyek ini. "Anggaran di atas Rp50 miliar, menteri harus tahu. Itu sepengetahuan Menteri," katanya.

Satu paket dengan ini, Nazaruddin juga menuding adik kandung Andi, Choel Mallarangeng, kerap bermain proyek di kementerian yang dipimpin kakaknya.

Selasa sore, Nazaruddin menyatakan akan membeberkan semua tudingan itu secara terperinci kepada pers. Entah apa yang terjadi, hingga berita ini diunggah, ancaman itu tak juga terlaksana.   

Benarkah semua tuduhan itu?

Partai Demokrat terlihat dingin menanggapi ancaman Nazaruddin. Amir Syamsuddin mempersilakan Nazaruddin membeberkan aibnya, jika memang ada. "Kalau dia ingin membuka aib silakan saja asal dia bisa membuktikannya," kata Amir. "Jangan asal diucapkan, kalau dia punya data dan fakta silakan saja.”

Senada dengan Amir, Andi Malarangeng pun menantang balik Nazaruddin untuk membongkar kasus suap di kementeriannya. "Silakan saja kalau dia punya data," ucap Andi.

Andi mengaku heran, kenapa dia yang jadi sasaran tudingan Nazaruddin. "Saya tidak tahu kenapa jadi sasaran," ucap Andi. "Saya tidak pernah ikut Dewan Kehormatan, jadi anggotanya saja tidak pernah. Bagi saya, adanya tuduhan semacam itu sangat mengada-ada.”

Dalam pernyataan persnya, Choel juga menyanggah pernyataan Nazaruddin. Menurut dia, tuduhan itu sama sekali tidak dilandasi bukti. "Saya paham Sdr. Nazar sedang panik menghadapi sejumlah kasus yang sedang menimpanya," kata Choel. "Saya menghimbau Sdr. Nazar untuk tidak main tuduh asal-asalan dengan basis cuma 'katanya', ibarat orang panik yang lalu mencoba memukul bulan dan bintang di langit sana."

Diusut KPK

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya tak akan terpengaruh isu politik yang berkembang di seputar kasus Nazaruddin. "KPK tidak pernah memperhitungkan urusan politik. Itu tidak ada pengaruhnya, karena kami bekerja di ranah hukum," kata Busyro.

Sehari setelah pemecatan, KPK pun mengusut pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Kontitusi Janedjri M. Gaffar. Nazaruddin dilaporkan memberi uang sebesar Sin$120 ribu kepada Janedjri—lalu ditolak dan dikembalikan.

Kasus ini pertama kali diungkapkan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat kemarin. Mahfud mengaku telah memberi tahu SBY sejak November 2010. Dia lalu membuka kasus ini ke publik, atas permintaan SBY. "Saya menutup kasus itu dan tidak bicara kepada siapapun selama tujuh bulan karena saya tidak ingin ikut campur urusan Partai Demokrat," ujar politisi PKB ini.

Mahfud melaporkan kasus ini ke SBY, karena Nazaruddin ketika itu juga mengancam Janedjri jika tidak menerima uang itu. Nazar menyatakan akan mengobok-obok MK.
 
Selasa sore, 24 Mei 2011, Mahfud lalu mendatangi Gedung KPK. Mengenakan batik coklat, dia hanya tersenyum kepada wartawan dan langsung masuk. Wakil Ketua KPK M. Jasin menjelaskan, Mahfud yang datang bersama Sekjen MK Janedjri, datang untuk membahas kasus ‘amplop’ Nazaruddin itu. "Cerita mengenai kronologinya," jelas Jasin.

Jasin menerangkan, Mahfud dan Janedjri menyatakan tidak ada motif apapun dalam pemberian uang tersebut. Meski demikian, KPK tetap akan mendalaminya. "Kami tidak boleh hanya menerima saja laporan semacam itu," kata Jasin sembari menerangkan KPK akan menurunkan tim untuk mengkaji laporan itu. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya