Lagi, Lion Air Terancam Sanksi

Boeing 737-900 ER milik Lion Air yang baru tiba dari Amerika
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Ancaman sanksi kembali dialami maskapai nasional, Lion Air. Setelah sebelumnya pesawat kerap terlambat terbang, kini ancaman sanksi terkait proses pelayanan check-in di bandara.

Kasusnya bermula dari aksi puluhan penumpang pesawat Lion Air di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa pagi, 5 Juli 2011. Mereka mengamuk dan marah karena proses check-in ditutup. Padahal, waktu boarding masih lama.

"Maaf, kami sudah close," kata seorang petugas Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.

AS dan Israel Kembali Berdiskusi Tentang Evakuasi di Gaza Selatan

Kekacauan pun terjadi. Mereka adalah penumpang tujuan Yogyakarta dengan nomor penerbangan JT 522 yang dijadwalkan berangkat pukul 07.40 WIB. Tak hanya tujuan Yogyakarta, kekisruhan serupa juga terjadi pada rute lainnya, seperti Surabaya dengan nomor penerbangan JT 448, dan Makassar.

Karena kejadian itu, Direktorat Jenderal Udara Kementerian Perhubungan siap bertindak. Jika terbukti bersalah atas kekacauan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta itu, Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi. "Tapi, kami akan lihat dulu bentuk kesalahannya apa," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti, ketika dihubungi VIVAnews.com.

Kementerian Perhubungan telah mendengar informasi kekisruhan proses check-in Lion Air dan akan menyelidiki kejadian tersebut. "Saya selidiki, apakah betul seperti itu. Kami cek kebenarannya. Kalau Lion Air bersalah akan kami tegur," tuturnya.

Peristiwa penumpang mengamuk karena tidak puas atas pelayanan Lion Air tidak hanya terjadi satu kali. Dalam kasus sebelumnya, jadwal penerbangan Lion Air kerap terlambat.

Bahkan, Kementerian Perhubungan pernah mengancam mencabut sejumlah rute penerbangan maskapai itu karena sering terlambat. Sanksi paling berat itu bisa diberikan karena Kementerian Perhubungan sebelumnya sudah memberikan teguran.

"Kami sudah berikan teguran. Kalau manajemen Lion Air mengulangi, kami akan cabut beberapa rute," tegas Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu bagi Lion Air untuk berbenah. "Kan waktu itu diberi peringatan, nanti kami evaluasi lagi," kata dia.

Saat itu, Bambang menjelaskan, sempat ada presentasi dari Lion Air di depan Dirjen Perhubungan Udara. Pihak maskapai berjanji memperbaiki kekurangan dan menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Berawal Cabut Gigi Bungsu, Perempuan Ini Alami Infeksi hingga Meninggal Dunia

Meski Kementerian Perhubungan masih menelusuri kebenaran peristiwa kekacauan check-in itu, Yasasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan pemerintah memberi sanksi kepada maskapai Lion Air.

YLKI menilai, sanksi sudah pantas diberikan mengingat keterlambatan kerap terjadi. "Kalau keterlambatan terjadi berulang-ulang, pemerintah seharusnya sudah menindak tegas," kata aktivis YLKI, Tulus Abadi, kepada VIVAnews.com.

Sesuai Keputusan Menteri No 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap maskapai yang mengalami keterlambatan wajib memberikan kompensasi kepada penumpang. Kompensasi keterlambatan 30-90 menit berupa makanan dan minuman ringan, 90-180 menit berupa makanan berat atau dialihkan ke penerbangan berikutnya.

Sementara itu, jika terlambat lebih dari 180 menit, penumpang diberi akomodasi dengan catatan tidak ada penerbangan berikutnya atau penerbangan dengan maskapai lain ke kota tujuan yang sama.

Bila keterlambatan terjadi berulang, menurut dia, ada yang tidak beres dengan manajemen perusahaan. "Audit Lion, beri sanksi bila salah," katanya. "Kalau memang kesalahannya berat, bekukan izin penerbangannya."

Investigasi Laporan

TNI AL Kembali Diperkuat 2 Kapal Perang PC 40 Terbaru Buatan Dalam Negeri

Atas kejadian itu, manajemen Lion Air siap menerima pengaduan penumpang. Terutama terkait kemungkinan adanya ulah petugas maskapai yang tidak melayani sesuai prosedur.  "Silakan laporkan sesuai fakta, nanti kami akan cek," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, ketika dihubungi VIVAnews.com.

Dalam kondisi penerbangan normal, menurut dia, proses check-in ditutup satu jam sebelum jadwal penerbangan pesawat. Namun, jika penerbangan ditunda, proses check-in masih akan dibuka. "Saya sudah cek ke station manager, memang ada antrean, tapi tidak banyak," ujarnya.

Manajemen Lion Air mengklaim, selama ini manajemen Lion Air sudah menerapkan proses check-in sesuai prosedur yang berlaku. "Sebelum closing, kami selalu menginformasikan kepada penumpang," tuturnya.

Sementara itu, terkait laporan adanya pesawat yang berangkat sebelum jam keberangkatan, Edward membantahnya. "Secara logika, itu tidak mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, penumpang yang mengaku sudah mengantre untuk check-in sejak pukul 06.00 WIB akhirnya batal terbang. Sekitar pukul 06.30 WIB, begitu sampai di depan petugas, dia memperoleh informasi pesawat sudah berangkat.

Dia membeli tiket tujuan Yogyakarta dengan keberangkatan pukul 07.40 WIB. "Saya lebih parah, katanya tiket saya hangus," kata penumpang itu.

Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Hari Cahyono, mengatakan jika ada masalah yang dialami maskapai, petugas Angkasa Pura II ikut membantu jika diperlukan. "Untuk kasus seperti ini lebih baik dikonfirmasi ke Lion Air," ujarnya kepada VIVAnews.com.

Untuk kasus keterlambatan, banyak alasannya, seperti masalah teknis hingga cuaca yang diketahui pihak maskapai sendiri. Angkasa Pura, lanjut dia, membantu kebutuhan yang diperlukan. "Angkasa Pura melayani semua kegiatan pelayanan airline di terminal. Jadi sifatnya berada di belakang," tambahnya.

Jika ada permasalahan maskapai dengan penumpang, bantuan kepada maskapai bisa dilakukan, seperti membantu pengamanan. "Sifatnya kami berjaga-jaga, kasus ini juga akan menjadi catatan petugas pengamanan kami," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya