Rekaman CCTV di Rumah Nazar, Bukti atau Bual

KPK geledah rumah nazarudin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Geger skandal yang mendera mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sudah berlangsung hampir tiga bulan. Namun, baru kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah buron kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan itu.

Israel Bombardir Rafah, Peringatan AS Diabaikan

Penggeledahan oleh penyidik KPK ini diterangkan untuk mencari bukti keterlibatan Nazaruddin dalam kasus itu dan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.35 WIB, Selasa, 2 Agustus 2011. Rumah mewah milik Nazaruddin itu berlokasi di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari pantauan VIVAnews di lokasi rumah Nazaruddin, penyidik membawa dua kardus. Satu berwarna cokelat, diduga berisi CPU (Central Processing Unit) komputer. Yang lain berwarna hitam dan lebih tipis, tidak diketahui pasti apa isinya.

Penggeledahan berlangsung tertutup. Pintu rumah sama sekali tidak dibuka. Begitu pula dengan jendelanya. Selama penggeledahan, para penyidik meminta tiga warga bertindak sebagai saksi. Mereka adalah Ketua RT 1, Nurdiansyah, Ketua RW 08, H. jayadi, dan petugas Pertahanan Sipil, M. Ali. Tak ada keterangan apapun dari penyidik KPK.

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

Ditemui usai penggeledahan, Hansip Ali mengaku menyaksikan seluruh proses penggeledahan. "KPK menggeledah di dalam, semuanya," kata dia.

Menurut dia, barang yang disita penyidik, "Setahu saya satu komputer, nggak ada lagi yang lain." Komputer itu diambil dari lantai bawah.

Ali memaparkan rumah itu sudah kosong sejak dua bulan lalu. Tak ada orang sama sekali.  

Ini merupakan penggeledahan pertama di kediaman Nazaruddin. Pada 21 April lalu, KPK hanya menggeledah kantor milik Nazaruddin di Gedung Tower Permai, Jalan Warung Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat itu, penggeledahan dilakukan tak lama setelah KPK menangkap tangan tiga tersangka berikut barang bukti uang suap Rp3,2 miliar. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

Nazaruddin sendiri pernah menantang KPK untuk memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Menurut dia, itu bisa menjadi barang bukti pemberian uang suap proyek pengadaan baju Hansip, yang bakal menyeret keterlibatan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Nazaruddin menyatakan penyerahan uang itu terjadi di rumahnya dan disaksikan oleh Benny K. Harman, Ketua DPP Partai Demokrat.

Kasih Ruang Karier dan Promosikan Puluhan Ribu Karyawan, Intip Strategi IWIP

"Pak Benny itu pernah dua kali ke rumah saya tahun 2010, sama Chandra Hamzah. Tanya Beliau," kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger kepada wartawan VIVAnews.com, Arry Anggadha, 20 Juli 2011.

Benny Harman membantah keras tudingan ini. Begitu juga dengan Chandra Hamzah, yang sudah menepis tuduhan Nazaruddin. Menurut Chandra, KPK tak pernah menyentuh kasus seragam Hansip. "Seragam Hansip tidak pernah disidik di KPK," kata Chandra di sela-sela rapat dengan Tim Pengawas Century DPR, Jakarta, 20 Juli 2011.

Chandra pun membantah pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti yang dituduhkan Nazaruddin, untuk menegosiasikan penanganan kasus wisma atlet SEA Games, agar penyidikan dibatasi sampai Nazaruddin saja. "Saya tidak pernah ketemu Anas, saya tidak terima duit," kata Chandra.

Ditanya soal penggeledahan ini, Nazaruddin mengatakan rumah itu sudah bukan lagi miliknya. "Sebelum saya jadi tersangka, rumah itu sudah laku saya jual," kata Nazaruddin melalui pesan BlackBerry Messenger kepada VIVAnews.com, Selasa, 2 Agustus 2011.

Nazaruddin menduga penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mengambil rekaman CCTV yang membuktikan kedatangan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah ke rumahnya. "Saya sudah tahu penggeledahan itu karena Chandra mau tahu CCTV yang memonitor dia waktu ke rumah saya," kata dia.

Adakah bukti penting itu di rumahnya?

Kata Nazaruddin, bukti penting itu--jika dia tidak berbohong--sudah dia pindahkan ke flashdisk miliknya. "Sayangnya flashdisk-nya sudah saya ambil," ujarnya. 

Kementerian Pendidikan

Pada hari yang sama, 2 Agustus 2011, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Pendidikan Nasional. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2009. Mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, Muhammad Sofyan, adalah tersangkanya.

Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh menjelaskan penggeledahan sudah dilakukan sejak pagi oleh KPK di sebagian fasilitas kantor yang ada di Inspektorat.

"Ada mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, faktanya memang seperti itu," ujar M. Nuh.

Status MS sendiri, kata Menteri Nuh, sudah pensiun dua tahun lalu. Namun sebelumnya, dia sudah mengambil cuti terlebih dahulu karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Boru, Sulawesi Selatan.

KPK pernah memanggil Nazaruddin terkait penyidikan kasus ini. Namun, dia mangkir.

Kasus ini berkait dengan proyek pengadaan barang pada tahun 2007 lalu di Kementerian Pendidikan Nasional. Nilainya mencapai Rp142 miliar. Mengenai kaitannya dengan Nazaruddin, M. Nuh mengaku tidak tahu menahu dan tidak ambil pusing.

"Semua kok sibuk dengan Nazaruddin. Saya prinsipnya tidak melihat itu si A atau si B. Saya tidak mau menyebut nama. Sekalipun si A, kalau memenuhi prosedur apa harus dilarang? Sekalipun si B, kalau tidak memenuhi prosedur apa harus dipakai? Siapa saja yang memenuhi prosedur, karena ini open tender, silakan." (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya