Alasan KPK Memanggil Dubes Michael Manufandu

Nazaruddin
Sumber :
  • tv one

VIVAnews – Michael Manufandu bakal terbang pulang dari Bogota. Duta Besar Indonesia untuk Kolombia itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dipanggil berkaitan dengan kasus Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dibekuk polisi lokal di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011. Kini meringkuk  di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Surat untuk memanggil Michael Manufandu sudah dikirim. "Dikirim hari Jum'at Minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin di Jakarta, Senin 22 Agustus 20211. Pak Dubes diharapkan segera memenuhi panggilan itu.

Michael Manufandu adalah perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir di Cartagena, sesaat setelah Nazaruddin dibekuk.  Ia dan sejumlah staf kedutaan terus mendampingi Nazaruddin. Memberinya makan sahur dan buka puasa. Bernegosiasi dengan pemerintah lokal.  Juga menyimpan barang bawaan Nazaruddin berupa sebuah tas kecil berwarna hitam.  Tas kecil itu disegel. Diduga menyimpan sejumlah barang,  yang ada kaitannya dengan kasus yang kini membelit Nazaruddin.

Anak Buah Luhut Sebut Lebih Cocok Mobil Listrik, Hidrogen Buat Bus dan Truk

Muhammad Jasin menjelaskan bahwa ada dua hal penting yang akan dikonfirmasi KPK dari Manufandu dalam kasus Nazaruddin ini. Pertama soal proses penangkapan. Kedua, soal tas hitam Nazaruddin yang dititipkan di kedutaan itu. Nah, soal poin kedua itulah yang tampaknya sangat penting. Sebab ada perbedaan antara pengakuan Nazaruddin dan fakta di lapangan soal apa saja isi tas itu.

Tas Hitam Misterius

Sebagaimana luas diberitakan bahwa Nazaruddin membawa sebuah tas hitam saat ditangkap oleh polisi Kolombia. KPK sempat mengatakan bahwa tas hitam itu bisa saja menyimpan sejumlah barang bukti penting terkait kasus-kasus yang menjerat Nazaruddin. “Bisa dipakai sebagai pembuktian, termasuk tasnya,” kata Jasin beberapa waktu lalu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, memerintahkan agar tas hitam kecil milik Nazaruddin itu diamankan. “Disegel dengan benar-benar. Tidak boleh ada seorang pun yang membuka,” kata Djoko.

Terungkap, Ini Hasil Tes Kejiwaan Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Apakah isi tas kecil itu sungguh penting, sampai ada perintah segel segala? Tampaknya begitu. Tas ini dibuka di KPK setelah Nazaruddin tiba di tanah air. Isi tas bermerk Dunhill itu antara lain:  BlackBerry Torch, 2 charger BlackBerry, micro SD, kartu SIM Card Movi Star, BlackBerry Bold 9700 tanpa tutup belakang, Nokia C5 dengan SIM Card Via Tel dari Vietnam, Nokia E7, flash disk Sony, kabel data, pohon kristal, jam tangan dengan kondisi kaca pecah, tiket elektronik atas nama Syarifuddin dengan tujuan Bogota dari Cartagena, 5 lembar kartu nama, uang tunai US$20 ribu, dompet Louis Vuitton berisi sejumlah uang.

Petugas Ditjen Imigrasi yang ikut menjemput Nazaruddin ke Kolombia, Rohadi Imam Santosa, menjelaskan bahwa sejak Nazaruddin ditangkap sampai tiba di tanah air, tas kecil itu masih dalam kondisi tersegel.

Dan tas kecil itu tidak hanya disegel satu kali, tapi dua kali. Pertama, oleh Pemerintah Kolombia ketika Nazaruddin baru saja tertangkap. Setelah tim dari KPK dan polri tiba di Kolombia, segel tersebut dibuka dan seluruh anggota tim diminta untuk melihat isi tersebut. “Setelah dibuat berita acara, disegel lagi,” kata pimpinan tim penjemput Nazaruddin, Brigadir Jenderal Anas Yusuf. Jadi, penyegelan kedua dilakukan oleh Kedutaan RI di Kolombia di hadapan tim.

Flash Disk Jadi Masalah

Masalah terbesar adalah soal flash disk itu. Kepada penyidik KPK yang memeriksanya Nazaruddin mengaku bahwa ada dua flash disk dalam tas hitam itu. Padahal dalam pemaparan barang sitaan soal isi tas hitam itu, hanya terdapat satu flash disk. Jadi mana yang benar. Satu atau dua. Itu lah salah satu poin penting yang perlu dijelaskan Dubes Manufandu.

Flash disk Nazaruddin menjadi perhatian publik sebab dalam wawancara dengan Iwan Piliang via Skype -- ketika berada di pelarian, Nazar mempertontonkan flash disk yang diklaimnya menyimpan begitu banyak barang bukti. Selain mempertontonkan flash disk, ia juga memperlihatkan sebuah CD yang disebutnya juga menyimpan barang bukti kasusnya.

Kasus tas hitam ini kian riuh, sebab pengacara Nazaruddin dari Kantor Pengacara OC Kaligis, Afrian Bondjol, memprotes pembukaan tas itu yang dilakukan tanpa kehadiran Nazaruddin di situ. Ia khawatir isi tas itu berubah. “Pertanyaannya, siapa yang menjamin isi tasnya tidak berubah?” ujarnya.

Tim kuasa hukum Nazaruddin lainnya dari Kantor Pengacara OC Kaligis, Dea Tungga Esti, menegaskan bahwa tas hitam kecil milik Nazaruddin itu disita KPK bukan dari tangan kliennya, melainkan dari tangan Manufandu. Ia menjelaskan, Nazaruddin menyatakan, tas miliknya yang disita KPK sebenarnya telah ia titipkan kepada Menufandu sebelum disita KPK dari Manufandu.

“Tas itu dititipkan, benar-benar dititipkan kepada Pak Michael Manufandu. ‘Pak, ini saya titip dulu ya. Besok saya ambil lagi,’” kata Dea menirukan kata-kata Nazaruddin kepada Manufandu. Saat Nazaruddin ditangkap, imbuh Dea, Interpol tak menyita tas itu. “Jadi KPK melakukan penyitaan dari Pak Michael, bukan Pak Nazar sendiri,” terangnya.

Soal Kabar Suap Itu ?

Tak hanya soal flash disk yang diklaim raib dalam tas, Dubes Michael Manufandu pun dikabarkan menerima uang dari Nazaruddin. Beredar rumor, Nazaruddin memberi uang US$1 juta atau setara dengan Rp9 miliar kepada Manufandu dengan imbalan agar pesawat carteran yang membawa Nazaruddin bisa singgah di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum mendarat di Jakarta.

Kabar soal ini ramai diberitakan sepanjang Senin, 22 Agustus 2011, sayangnya Michael Manufandu belum bisa dikontak. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengingatkan, kabar tersebut belum tentu benar.

Dalam rute perjalanannya, pesawat carteran itu tidak singgah di Malaysia. Salah seorang sumber VIVAnews yang ikut dalam pesawat itu menyebutkan bahwa rute pesawat itu adalah Bogota, Barbados, Dhakar, Kinsasa, Nairobi, Maldives dan terus ke Jakarta. Sumber ini mengaku tidak tahu soal uang Rp1 miliar itu, tapi dia memastikan bahwa pesawat tidak singgah di Kuala Lumpur.

Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, juga membantah kabar itu. “Saya sama sekali tidak dengar. Jangan paksa saya untuk mengatakan fitnah. Kata-kata saya adalah kata-kata klien saya,” kata Kaligis usai menemui Nazaruddin di Mako Brimob, Senin 22 Agustus 2011.

Lebih lanjut, Kaligis berniat melaporkan Manufandu ke Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dengan tuduhan mencuri isi tas Nazaruddin. “Yang pasti, di Kolombia itu, Duta Besar bohong pada saya. Saya akan laporkan dia ke Menteri Luar Negeri, bahwa dia curi barang-barangnya si Nazaruddin,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya