Perkosaan di Angkot Kian Mencemaskan

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews – Kasus perkosaan yang melibatkan sopir angkutan kota (angkot) di Jakarta masih terus terjadi. Aksi terbaru dilakukan sopir angkot jurusan Bumi Serpong Damai (BSD)-Cikokol, Tangerang, pada Senin, 30 Januari 2012, sekitar pukul 02.00 WIB.

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Korban aksi laknat itu adalah seorang perempuan, L, 20 tahun. Dia diperkosa di rumah sopir angkot yang semula berjanji mengantarkannya pulang. Tapi tidak cuma si sopir, dua temannya turut memperkosa wanita asal Kuningan, Jawa Barat itu.

Dalam kondisi tak berdaya, L menangis dan pasrah saat digilir sampai menjelang pagi. Setelah puas, ketiganya meninggalkan L di Jalan Raya Serpong. ??Dalam keadaan limbung, L terus saja menangis. Dia lalu ditemukan seorang satpam ruko Versailes BSD bernama Rusdi.

Siswa SMK Korban Kecelakaan Bus Maut di Subang Sempat Kirim Voice Note Teriak Minta Tolong

Ditanya apa sebabnya dia menagis, L hanya bungkam. Dia terus saja menangis. Melihat kondisi itu, Rusdi paham, L pastilah korban kejahatan. Lalu dia mengantarkan perempuan itu ke Polsek Serpong. Di sana, L pun hanya bercerita singkat. Dia masih syok,  dan petugas belum mendapat keterangan detil tentang sosok pelaku.

Meski demikian, L masih ingat peristiwa nahas yang menimpanya itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cilanggang RT 01 RW 01, Kelurahan Cilanggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang.

Belajar dari Kecelakaan Bus Subang, Waspadai Bahaya Rem Blong Pada Mobil

Menurut Kapolsek Serpong, Komisaris Nico Andriano, kronologi perkosaan ini berawal saat korban hendak pulang ke Serpong, dan naik angkot jurusan BSD-Cikokol. Polisi sedang mendalami mengapa L percaya dan mau ikut saat diajak ke rumah kontrakan si sopir. Sedang dilihat apakah ada unsur pemaksaan.

Polisi juga telah memeriksa tempat kejadian. Hasilnya ditemukan ada bekas sperma di lantai yang telah dibersihkan dengan kain lap. Kasus ini kemudian diambil alih Polres Tangerang Kota. Berburuan terahadap tiga pelaku sudah dilakukan. Dimulai dengan pendataan seluruh angkutan umum yang beroperasi di jalur itu.

Kasus itu kian mempertegas kerawanan angkot bagi para perempuan. Tak jarang, aksi perkosaan itu juga dilakukan dengan aksi perampokan. Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan kejahatan dengan pemberatan, dari 2010 sebanyak 6.048, dan pada 2011 mencapai 6.807. Kejahatan di jalan naik sebesar 12,54 persen. Ini termasuk kejahatan seksual di dalam bus Transjakarta.

Perkosaan, kasus berulang

Sebelum kasus L,  kita mengingat aksi perkosaan atas warga Depok bernisial Rs oleh sopir angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi pada 14 Desember 2012 lalu. Tak hanya diperkosa, uang belanja sayur milik korban sebesar Rp500 ribu juga digasak empat pelaku berinisial YBR (17), DR (18), SD (19), dan AI (19), mahasiswi yang menjadi kekasih YBR.

Perkosaan itu terjadi saat RS akan akan membeli sayur di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, sekitar pukul 04.00 WIB. Seperti biasa, RS selalu naik angkutan yang lewat jalan rumahnya meski itu bukan kendaraan trayek yang sesuai tujuannya. RS percaya karena di dalam angkot ada wanita lain.

Tapi angkot melaju tak sesuai arahnya. Saat tersadar, para pelaku sudah membekapnya. Karena berusaha melawan, RS kemudian dianiaya. Pintu mobil ditutup, angkot berjalan menuju Jalan Raya Bogor. Musik disetel kencang, saat ibu dua anak itu diperkosa pelaku YBR, di depan AI kekasihnya. Pelaku lain menggasak uang belanja sayur milik korban. Setelah puas, mereka membuang RS di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Depok. Setelah sepuluh hari, tiga dari empat pelaku ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, dan satu ditangkap di Medan beberapa hari setelahnya.

Di Bogor, Jawa Barat, kasus perkosaan di angkot ini juga menimpa Wati (bukan nama sebenarnya), 15 tahun. Warga Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, nyaris diperkosa seorang sopir angkot jurusan Gunung Putri-Cileungsi, pada 24 Januari 2012 sekitar pukul 20.00 WIB.

Wati naik ke angkot, saat sudah ada tujuh orang penumpang. Di tengah perjalanan, satu per satu turun dari angkot. Tinggal korban dan sopir. Pelaku lantas memegang bagian vital korban sambil mengancamnya. Pelaku lalu menyuruh korban pindah duduk ke belakang. Saat itulah, pelaku mencabuli korban. ??Tapi saat hendak diperkosa, korban sedang datang bulan. Aksi bejat itu pun batal. Meski demikian pelaku memuaskan diri mencabuli korban. Setelah dilaporkan polisi, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Sepekan terakhir, bahkan ada kasus yang dialami mahasiswi kebidanan bernisial JM yang mengaku terdampar di pinggir rel di Stasiun kereta Kebayoran, Jakarta Selatan. Menurut pengakuan JM, dia diperkosa lima sopir angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama, pada 20 Januari 2012. Karena syok, JM juga terpaksa dikirim ke RS Polri untuk menjalani perawatan.

Tapi belakangan polisi mengetahui JM membuat laporan palsu atas kejadian perkosaan yang dialaminya. Ini diketahui setelah polisi menjemput SU, teman lelaki JM, di kawasan Solo, Jawa Tengah. Menurut SU, apa yang diakui JM sama sekali tidak benar. Sebenarnya, Su dan JM melakukan hubungan seksual di rumah kos rekan mereka di Ciputat, Jakarta Selatan, dan atas dasar suka sama suka.

JM belakangan mengakui cerita itu dibuat untuk menutupi kebohongan atas perbuatan yang dilakukannya. Perempuan itu kini terancam dijerat pasal pembuatan laporan palsu.

Banyak tertangkap

Meski demikian, hampir seluruh pelaku perkosaan dapat ditangkap polisi. Satu kasus paling menggemparkan adalah yang dilakukan komplotan sopir angkot M-24 jurusan Srengseng-Gorogol atas mahasiswi Bina Nusantara bernama Livia Pavita Soelistio. Kasus itu saat ini sudah masuk masa persidangan.

Menurut Jaksa Penutut Umum, Didi Karyanto, seluruh terdakwa, Is, RS, MF dan AA, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukum manti. Mereka terbukti telah dengan sengaja melakukan perkosaan, merampas, dan melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Maraknya kasus perkosaan dan perampokan di dalam angkot, membuat razia seluruh sopir dilakukan. Selain merazia kaca film, sopir angkot juga diwajibkan menggunakan seragam dan kartu pengenal pengemudi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan penegakan hukum terhadap sopir angkutan umum yang tidak lengkap syarat.

Selama ini, ada 27 angkutan umum dibekukan izinnya, karena sopir tidak mengenakan seragam dan tidak memiliki identitas. Tidak hanya sanksi tilang, sopir yang meminjamkan kendaraan mereka kepada sopir tembak juga akan dibekukan izinnya meski cuma sementara.

Pemberlakuan seragam dan identitas pada sopir angkot dilakukan untuk menekan tumbuhnya pengemudi liar. Sebab, beberapa kasus kejahatan di angkutan umum dilakukan oleh para sopir yang tak beridentitas. Baca seluruh berita terkait persosaan di angkutan umum di tautan ini.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, melihat angkutan umum di Jakarta saat ini memang sangat tidak bersahabat bagi perempuan. Meskipun jam operasi bus Transjakarta ditambah dari sampai pukul 22.00 WIB menjadi 23.00, dinilai belum cukup mengimbangi aktivitas warga di kota Jakarta yang selalu berdenyut.

"Angkutan Jakarta memang tak bersahabat bagi wanita. Apalagi buat mereka yang bekerja malam hari. Mereka sangat dekat dengan kejahatan,” kata Adrianus.(np)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya