Catatan BPK soal Pilkada Serentak

Kawal Perppu Pilkada Langsung
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Desember 2015 belum siap. Hasil itu didapat dari audit terhadap 269 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian hingga Mahkamah Konstitusi.

Catatan BPK, setidaknya ada dua hal besar dalam sepuluh item yang menjadi alasan mereka menyebut pilkada serentak belum siap.

Pertama, terkait anggaran pelaksanaan dan kedua, mengenai sumber daya manusia (SDM). Dari sisi anggaran, BPK menemukan belum adanya kesiapan matang. Sementara itu, dari sisi SDM, dinilai belum ada kelembagaan atau infrastruktur yang diyakini mendukung penyelenggaraan pilkada serentak.

"Ini audit kesiapan. Jadi, semua pihak ada perspektif sama untuk mengindentifikasi permasalahan," ujar anggota BPK Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Agung Firman Sampurna, Senin 13 Juli 2015.

Temuan BPK terkait kesiapan pilkada serentak itu cukup mengejutkan. Sebab, secara rinci memang ditemukan banyak masalah. Di antaranya, adanya biaya pengawasan yang belum tersedia, 18 kabupaten, dan enam kota belum memiliki biaya pengamanan.

Kemudian, terlambatnya perencanaan program dan anggaran di empat KPU tingkat provinsi, 14 KPU tingkat kota, dan 103 KPU tingkat kabupaten.

"Kami tidak menyampaikan apakah pilkada serentak ini harus ditunda atau tidak. Tapi, kami harap dari temuan-temuan ini terbuka ruang evaluasi," ujar Firman.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Malik, menyambut baik hasil audit BPK tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa munculnya coretan dari BPK tersebut sepenuhnya tak lepas dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagai penyelenggara, KPU menurut dia, sangat bergantung dengan kebijakan yang dirancang oleh DPR dan pemerintah.

Dalih Husni cukup beralasan, sebab seluruh ketentuan penyelenggaraan pilkada memang berada di tangan DPR. Baik itu perihal anggaran maupun undang-undangnya.

"Undang-undang baru terbit Maret, siapa yang buat? Pemerintah dan DPR. Siapa punya kewenangan tambah anggaran KPU? Pemerintah dan DPR," ujar Husni.

"Karena itu, kami harap pemerintah segera berinisiatif untuk menyelesaikan ini," tutur Husni usai temu koordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, kapolri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan sejumlah pimpinan partai politik, Senin malam 13 Juli 2015.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU



Tetap 9 Desember
Sejauh ini, baik KPU maupun pemerintah hingga DPR memang sudah memastikan akan tetap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Keputusan ini didapat dari kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam komitmennya, pemerintah mengaku siap membantu KPU untuk menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK.

"Seluruh pihak setuju dan mendukung pilkada serentak tepat waktu. Soal masalah teknis yang timbul akan diselesaikan," ujar Kalla.

Masalah teknis itu, sebagaimana dituangkan dalam sepuluh rekomendasi BPK yakni, pertama perihal penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan, kedua tentang Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Ketiga, rencana penggunaan anggaran hibah pilkada yang belum sesuai ketentuan, keempat tentang rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU provinsi/kabupaten/kota dan Bawaslu/Panwaslu yang belum sesuai ketentuan.

Kemudian, kelima tentang perhitungan biaya pengamanan yang belum diyakini kebenarannya, keenam perihal bendahara PPK, pejabat pengadaan/pokja ULP dan PPHP pada sekretariat KPU se-Indonesia banyak yang belum bersertifikat dan belum ditetapakn dengan surat keputusan.

Ketujuh, kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai. Kedelapan, Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak.

Dan, kesembilan, terkait tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015. Serta terakhir, sepuluh, mengenai pembentukan panitia Adhoc yang tidak sesuai ketentuan.

"Kita akan membantu KPU. Menyiapkan apa saja yang masih dianggap kurang. Prinsipnya pilkada akan diselenggarakan tepat waktu 9 Desember dengan aman," ujar Kalla.

Di luar itu, terlepas dari hasil audit BPK, KPU tetap optimistis tidak akan memengaruhi tahapan pilkada serentak. Karena itu, dijadwalkan dua pekan mendatang, tepatnya pada 26-28 Juli 2015 akan dibuka proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Selanjutnya, penetapan pasangan calon direncanakan pada 24 Agustus. Dan masa kampanye digelar pada 28 Agustus hingga 5 Desember 2015.

"Ketentuan ini sudah diatur dalam PKPU. Cuma jika memang diundur dan berapa lama, belum diatur," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah.



Antisipasi Konflik
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, mengaku telah melakukan serangkaian antisipasi persiapan untuk pilkada serentak 2015.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan pengamanan lebih di sejumlah daerah yang dianggap paling rawan konflik.

"Kami sudah menginventarisasi daerah-daerah yang ada potensi konflik, di antaranya daerah-daerah yang mempunyai sejarah konflik sebelumnya," ujar Badrodin.

Di antara daerah yang dianggap rawan yakni, Sulawesi, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

"Kami sudah siapkan skenarionya. Baik personel dari Polri maupun dari polda terkait," ujar Badrodin.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pada pekan lalu, mengingatkan agar potensi konflik tersebut diantisipasi. Sebab, pelaksanaan pilkada serentak merupakan kali pertama di Indonesia.

"Jangan sampai dipaksakan, tapi hasilnya buruk. Potensi konfliknya ada. DPR coba ingatkan, kalau tidak digubris, ya, pemerintah harus bertanggung jawab," kata Fadli.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
Ilustrasi formulir pajak

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Sudah jadi budaya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016