SOROT 514

Jebolnya Kantong BPJS Kesehatan

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

Namun, BPJS Kesehatan akan tetap berusaha memberikan layanan terbaik bagi kesehatan masyarakat. "Jadi masalah kesehatan masyarakat tetap diserahkan ke BPJS, dan keuangan jadi dapur pemerintah," ujarnya kepada VIVA.

img_title Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal

200 Juta Jiwa Tercover   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data BPJS Kesehatan yang dikutip dari situs resminya, bpjs-kesehatan.go.id, per 1 Agustus 2018 menyebutkan bahwa peserta program Jaminan Kesehatan Nasional mencapai 200,28 juta jiwa.

img_title RS Sardjito Buka Suara Soal Nakesnya Diduga Hina Yurizal Tri Chaerawan

Dari total peserta JKN itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN yang terbanyak yaitu 92,29 juta jiwa, diikuti PBI APBD 26,11 juta jiwa, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS 14,22 juta jiwa. 

Selain itu, PPU TNI 1,58 juta jiwa, PPU Polri 1,26 juta jiwa, PPU BUMN 1,54 juta jiwa, dan PPU BUMD 185,26 ribu jiwa.

img_title BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Viral Kasus Yurizal Tri Chaerawan: Pasien JKN Berhak Dapat Pelayaan Setara

Selanjutnya, untuk PPU Swasta mencapai 28,99 juta jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah atau mandiri sebanyak 28,98 juta jiwa, dan bukan pekerja sebanyak 5,09 juta jiwa.

Kemudian, untuk fasilitas kesehatan JKN yang kini telah terintegrasi dengan pihak BPJS kesehatan hingga 1 Agustus 2018 telah mencapai 27.450 fasilitas. 

Terdiri atas jenis fasilitas kesehatan (faskes) Puskemas sebanyak 9.993 unit, Dokter praktik perorangan 5.055 orang, dokter gigi 1.205 orang, dan klinik pratama 6.213 unit. Untuk apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan kronis 1.572 unit, klinik utama 231 unit, optik 1.082 unit, dan rumah sakit 2.188 unit.

Berdasarkan data laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja BPJS pada 2017, tercatat total iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan telah mencapai Rp74,25 triliun.

Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, semakin besarnya jumlah peserta yang dicover BPJS sebenarnya tak akan memengaruhi defisit yang akan terjadi pada tahun ini.

Menurut dia, defisit di BPJS Kesehatan sebenarnya terjadi karena dua masalah. Pertama struktural, dengan defisit disebabkan kebijakan atau ketetapan anggaran oleh pemerintah.

Pada 2018, Timboel menjelaskan, harusnya anggaran untuk PBI BPJS naik dari saat ini sebesar Rp23 ribu per peserta. Namun, realisasinya hingga saat ini belum dinaikkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2013 menyebut dalam dua tahun sekali perlu evaluasi.

"Jadi, defisit itu karena anggaran untuk PBI tidak naik, dan karena sekarang kan masih tetap Rp23 ribu per peserta. Tahun 2014-2015 itu Rp19.225. Sedangkan biaya terus naik," tegas dia kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut