SOROT 532

2018, Tahun Apes Facebook dan Duel Ojek Online

Sorot 532 Digital
Sumber :
  • VIVA

Bukan karena prestasi tapi kebobrokannya. Skandal bocornya data 50 juta pengguna di Amerika Serikat, seperti yang diungkapkan Wylie itu telah mencemari reputasi mereka. Ancaman ditinggalkan penggemar mulai menggema lewat tagar #DeleteFacebook yang mendadak ramai di Twitter.

img_title Meta Platform PHK Ratusan Karyawan, 5 Divisi Ini Jadi Target Utama

Media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kampanye menghapus Facebook terlontar usai skandal bocornya data oleh firma politik asal Inggris, Cambridge Analytica menyeruak ke publik. Berkat pengungkapannya yang menggegerkan dunia, Wylie dianggap sebagai whistleblower (pembokar rahasia internal perusahaan). Akibat tindakannya ini, Facebook memblokir akun milik Wylie.

img_title Penipuan Jual Mobil Bekas Lewat Facebook Masih Mengintai

Namun, Wylie tak sendirian. Menurut The Guardian, ilmuwan data dan guru besar psikolog, Aleksandr Kogan, menjadi tersangka utama dalam kasus penyalahgunaan data terbesar yang terjadi saat ini.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggap hanya jadi kambing hitam. Pria berusia 32 tahun itu mengatakan, tidak hanya ia yang menggunakan data profil para pengguna Facebook tapi ribuan developer dan ilmuwan data lainnya.

img_title Meta Indonesia Ungkap AI bikin Iklan Makin Nempel, Pengguna Facebook dan Instagram Naik Tajam

Pada 10 April 2018, merupakan hari besar untuk Zuckerberg. Itu karena ia harus berhadapan dengan media dan anggota kongres AS untuk menjelaskan kasus skandal kebocoran data pribadi pengguna Facebook.

Nasib sial belum beranjak dari sisi Zuckerberg. Menjelang tutup tahun 2018, untuk kali pertama, AS melayangkan gugatan terhadap Facebook terkait peran perusahaan tersebut dalam skandal Cambridge Analytica.

Jaksa Agung Washington DC, Karl Racine, mengajukan gugatan tersebut dengan tuduhan Facebook telah menjual data-data pribadi milik puluhan juta penggunanya. Facebook langsung merespons gugatan tersebut.

"Kami tengah meninjau gugatan dan menanti untuk meneruskan diskusi dengan jaksa agung di (Washington) DC dan tempat (negara bagian) lain," ungkap juru bicara Facebook, seperti dikutip dari BBC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain gugatan ini, Facebook tengah diusut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa, Komisi Perdagangan Federal, dan Departemen Kehakiman AS. Di Inggris, Facebook telah didenda sebesar 500 ribu poundsterling atau Rp9,1 miliar, jumlah denda maksimal yang dapat diterapkan regulator Inggris, terkait skandal Cambridge Analytica.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Zuckerberg harus kehilangan banyak uang untuk membayar denda akibat skandal kebocoran data pribadi tersebut. Ditambah lagi, 2 juta pengguna di Eropa memutuskan keluar dari Facebook.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut