SOROT 534

Gurita Mafia Bola

Logo PSSI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA- Di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 27 Desember 2018, sekitar pukul 10.12 WIB, polisi melakukan penangkapan kepada seorang yang baru menumpang pesawat Citilink QG-122. Dia dicokok di area kedatangan dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

img_title Semen Padang Siapkan 2 Uji Coba, Lawan Klub Singapura hingga Tim Super League

Hanya beberapa jam berselang, polisi pun menyampaikan keterangan pers soal penangkapan itu. Johar Lin Eng disebut sebagai tersangka yang menjadi target penangkapan. Dia disangkakan melakukan tindakan melanggar hukum, mengatur hasil pertandingan sepakbola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Diduga mengatur pertandingan) Liga 3. (Pertandingan) Di Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya.

img_title Pengakuan Jujur Stefano Lilipaly Pilih Semen Padang FC

Johar Lin Eng bukan sosok asing di sepakbola tanah air. Dia merupakan pengurus PSSI, salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco ).

Rupanya, saat itu bukan hanya Johar yang ditahan. Polisi juga menangkap dua orang terkait kasus sama, seorang mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, dan anaknya, Anik Yuni Kartika Sari alias Tika.

img_title Titiek Soeharto Terpukau Final Championship Liga 2 2025/2026: Nilainya 9

"Peran masih didalami. Yang jelas ketiganya sudah tersangka setelah memeriksa 11 saksi," ujar Argo.

Berselang 24 jam, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pengurus PSSI, Anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto. Pria yang biasa dipanggil Mbah Putih itu diringkus di Hotel New Saphire, Yogyakarta.

Penangkapan Mbah Putih masih satu rentetan dengan kasus yang melibatkan tiga orang sebelumnya. Mereka berperan sebagai broker atau perantara praktik pengaturan skor dalam pertandingan.

"Perannya itu menerima aliran dana dari P dan saat ini kita masih dalami, kita lakukan pemeriksaan apakah hanya sejauh ini keterangannya," ujar Argo menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan demi penangkapan oleh polisi dilakukan atas nama Satuan Tugas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia, sesuai arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

Sejak dibentuk, Satgas Antimafia Bola sudah bergerak aktif menyelidiki dugaan-dugaan praktik kotor di lapangan bola yang selama ini membuat publik pencinta olahraga 'si kulit bundar' resah. Sejumlah pihak mereka panggil, termasuk pengurus PSSI, KONI dan Kemenpora, untuk memberikan keterangan dan konstruksi masalah di ranah lapangan hijau.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut