VIVAnews - Ratusan buku berjejal dalam rak yang terletak di sebelah ruangan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Hafid Abbas, di lantai enam Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Semua sedang kami teliti," katanya kepada VIVAnews, Selasa 5 Januari 2010.
Seluruh buku yang diteliti itu menurut Hafid, akan diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai pemegang otoritas pelarangan peredaran buku. Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, juga dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, katanya.
Kabar ini tentu sangat mengejutkan, sebab pada Desember 2009, Kejaksaan Agung telah mengumumkan pelarangan lima buku yang beredar pada 2008-2009. Buku-buku itu dilarang sebab dinilai mengganggu ketertiban umum, bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, Agama, dan SARA, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto.
Untuk tugas penelitian buku, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membentuk tim yang dipimpin Hafid. Sampai saat ini, ada 200 judul yang sedang dipelototi, 20 di antaranya hampir rampung ditelaah. "Di antaranya buku yang memprovokosasi semangat separatis," katanya.
Hafid mengambil tiga buku dan menunjukkannya ke VIVAnews. Salah satunya buku bersampul kuning berjudul "The Indigenous World 2009." Buku ini diluncurkan di Kopenhagen, Denmark, Juni 2009. Penerbitnya adalah International Working Group for Indigenous Affairs.
Tak ada nama penulis di buku itu. Hanya ada alamat penerbit dan nama para editor yang dibagi per region yang dipimpin Kathrin Wessendorf. Itu kebijakan kami untuk melindungi mereka, mengingat isu yang diusung sangat sensitive, kata Christian Erni, Regional Editor Asia buku The Indigenous World 2009, kepada wartawan VIVAnews (lihat Wawancara Christian Erni).
Menurut Hafid yang menjadi soal dalam buku itu adalah penempatan tulisan Provinsi Papua Barat yang disatukan dalam Bab "Australia, News Zeland and Pacific" dan dipisahkan dari Bab "East and South East Asia" yang di dalamnya menguraikan tentang Indonesia. Seolah-olah Papua telah menjadi negara tersendiri, penulisnya sengaja memprovokasi, katanya.
Dua buku yang lain ditulis oleh orang Papua, yaitu "Hak Asasi Masyarakat Adat" yang ditulis Sem Karoba dan "Jeritan Bangsa Papua: Papua Barat Mencari Keadilan" karya Sendius Wonda. Buku ini juga dituding menebar virus separatisme. Tulisannya menggambarkan seolah-olah Papua harus merdeka, kata Hafid.
Dari sejumlah buku yang ditelitinya itu Hafid juga mengaku menemukan buku penyemai benih-benih terorisme. Salah satunya, misalnya, menggambarkan bahwa aksi bom bunuh diri bakal mendapat ganjaran surga. Jadi, kata Hafid hakulyakin, harus ada upaya serius dari pemerintah untuk menghentikan peredaran buku-buku sesat itu. Dan hal itu merupakan kewajiban Negara untuk melindung warganya.
Halaman Selanjutnya
Lagipula, masih kata Hafid, kebijakan penarikan buku selalu didahului dengan kajian akademis yang membuktikan memang ada bagian-bagian dalam buku tersebut yang ngawur dari segi keilmuan. Sejarah Indonesia sarat dengan kisah pelarangan buku, khususnya saat negara berada di bawah kekuasaan Orde Lama dan Orde Baru. Di masa itu, pemerintah menerapkan aturan warisan kolonial Belanda, yaitu Haatzai Artikelen, sebutan untuk delik pidana bagi mereka yang dituduh menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, atau menghina penguasa kolonial.Dalam buku "Menentang Peradaban, Pelarangan Buku di Indonesia" yang disusun Jaringan Kerja Budaya disebutkan di era kolonial Haatzai Artikelen kerap dipakai untuk menghukum kalangan pergerakan yang menentang penguasa sekaligus untuk meredam perlawanan rakyat.Saat Soekarno berkuasa yang dibabat adalah buku-buku yang dipandang mengandung paham liberal dan kebarat-baratan. Bung Karno juga memberangus sejumlah buku yang mengritik pemerintahannya.Begitu Soeharto berkuasa yang diberangus adalah buku yang mengandung paham komunisme, Leninisme dan Marxisme. Soeharto bahkan bersikap lebih keras dalam memberangus buku-buku yang mengritiknya.
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pupuk Kaltim menghibahkan satu unit kendaraan Mini Intensive Care Unit (ICU) kepada Kodam VI/Mulawarman. Hal itu merupakan bentuk dari dukung peningkatan kesehatan warga.
MPR RI memiliki kedudukan yang jauh lebih krusial dari sekadar lembaga politik di Senayan dan memiliki mandat sebagai benteng pelindung nilai-nilai dasar negara.
Ramalan Feng Shui Hari Ini, Waktu Terbaik Menyambut Keberuntungan dan Bikin Bisnis Maju
Lifestyle
sekitar 1 jam lalu
Berdasarkan kalender tradisional, feng shui hari ini memiliki perpaduan khusus dari lima unsur yang membuatnya lebih cocok digunakan untuk menyelesaikan persoalan
Usai Ditahan Malaysia, Kevin Diks Bicara Target Timnas Indonesia Lawan Bangladesh
Bola
sekitar 1 jam lalu
Usai Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia 0-0, Kapten Skuad Garuda Kevin Diks mematok target cetak gol sebanyak mungkin saat bersua Bangladesh demi kelolosan.
Viral Curhatan soal Keluarga Hancur saat Andre Taulany dan Amanda Rigby Bulan Madu, Lova Beri Klarifikasi
Showbiz
sekitar 1 jam lalu
Lova, putri Andre Taulany, membantah curhatan sedih yang dikaitkan dengannya usai sang ayah menikah dengan Amanda Rigby dan bagikan momen pernikahan. Baca di sini
Reaksi Suporter Malaysia usai Tahan Timnas Indonesia 0-0: Arif Aiman ‘Ayam-ayamin’ Pemain Eropa, Syihan Hazmi Ngopi
Bola
sekitar 1 jam lalu
Hasil imbang 0-0 Timnas Indonesia vs Malaysia di SUGBK menuai reaksi suporter Harimau Malaya. Mereka menyanjung Arif Aiman dan menyindir minimnya ancaman ke Syihan Hazmi.
Terpopuler
HP Redmi Note 15 Pro 5G vs Infinix Note 60 Pro, Adu Kamera hingga Performa di Kelas Mid-Range
Digilife
29 Sep 2026
Redmi Note 15 Pro 5G dan Infinix Note 60 Pro sama-sama menyasar kelas mid-range. Simak perbandingan kamera, performa, layar, baterai, serta harga keduanya di Indonesia.
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos Final ASEAN Cup 2026 setelah Ditahan Malaysia
Bola
29 Sep 2026
Timnas Indonesia masih punya peluang melaju ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, jalan yang harus dilalui Skuad Garuda tidak mudah.
Indonesia gagal mengamankan kemenanga
Kevin Diks Murka Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia 0-0
Bola
29 Sep 2026
Kapten Timnas Indonesia Kevin Diks mengaku kecewa dan merasa tidak pantas usai nama Shin Tae-yong bergema di SUGBK setelah laga imbang 0-0 kontra Malaysia.
Hasil imbang Timnas Indonesia kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 memunculkan beragam reaksi dari warga Indonesia di media sosial.
Timnas Indonesia harus puas bermain
Tak Bisa Bobol Gawang Garuda Meski Cuma 10 Pemain, Pelatih Malaysia: Pertahanan Indonesia Sangat Disiplin
Bola
29 Sep 2026
Pelatih Malaysia Tan Cheng Hoe mengungkap Malaysia gagal mengalahkan 10 pemain Indonesia dalam laga FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Sebut Pertahanan Indonesia Disiplin
Selengkapnya
Partner
Ayaneo kembali memperluas pasar perangkat gaming genggam dengan menghadirkan Konkr Pocket Block, handheld berukuran ringkas yang dirancang khusus untuk memainkan game
Cek Nominal PKH dan BPNT Tahap 4, Diproyeksikan Bakal Cair Pertengahan November 2026
Purwasuka
13 menit lalu
Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera masuk ke tahap 4, yakni untuk periode Oktober-Desember tahun 2026, berikut cara cek nominal PKH dan BNPT tahap 4
Diungkap saat Rapat DPR, Ini Identitas 2 Napi Koruptor PT Timah yang Terciduk Ombudsman di Rumah Mewah Lapas Cibinong
Purwasuka
28 menit lalu
Identitas dua narapidana yang bertemu dengan Ombudsman saat sidak Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 lalu akhirnya terkuak saat rapat bersama DPR RI
Cara Ampuh Membersihkan Bekas Semen di Lantai agar Kembali Bersih
Purwasuka
sekitar 1 jam lalu
Setelah renovasi rumah, bekas semen sering menempel di lantai. Noda tersebut bisa membuat lantai terlihat kusam dan sulit dibersihkan dengan cara biasa.
Selengkapnya
Isu Terkini