- Vivanews
Sementara Nawawi Pomolango adalah hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia tercatat pernah menangani kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Nawawi juga tercatat pernah menangani kasus suap yang melibatkan mantan Hakim MK Patrialis Akbar pada 2017.
Komisioner KPK yang lain adalah Alexander Marwata. Ia adalah satu-satunya petahana yang menjabat kembali sebagai komisioner KPK. Alexander sebelumnya menjadi bagian dari KPK periode 2015-2019. Sedangkan Nurul Gufron adalah satu-satunya yang berlatar belakang akademisi. Ia adalah Dekan dari Universitas Jember. Ia juga menjadi pimpinan termuda di antara yang lain, dan pernah bekerja sebagai pengacara.
Presiden Tetap Optimistis
Seperti biasa, meski mendapat tentangan dan kritikan tajam, Presiden Jokowi bergeming. Ia memastikan bahwa mereka yang sekarang berada dalam tubuh KPK adalah orang-orang baik yang mampu mengemban amanah untuk memberantas korupsi.
Saat melantik para anggota Dewan Pengawas, Jokowi juga menegaskan bahwa mereka yang terpilih itu adalah orang-orang baik yang memiliki kapabilitas dan integritas. Menurutnya, penguatan KPK betul-betul nyata. Dengan komposisi seperti saat ini, maka pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara Indonesia.
“Saya meyakini insyaallah beliau-beliau, ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK yang lebih baik dengan didampingi Dewas KPK,” ujar Jokowi usai pelantikan.
Khusus tentang Dewan Pengawas, Presiden berkeyakinan mereka yang dipilih adalah orang-orang yang baik, memiliki kapabilitas dan integritas, juga mumpuni dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum. Apalagi, mereka berasal dari latar belakang profesi yang berbeda-beda. Ada mantan hakim, hakim aktif, mantan pimpinan KPK, akademisi hingga hakim mahkamah konstitusi.
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," katanya.
Jokowi menunjuk Tumpak yang memiliki latar belakang sebagai pimpinan KPK, dan pengalaman itu pula yang membuat Tumpak dipilih sebagai Ketua Dewan Pengawas. [mus]