- ANTARA FOTO/Cherman
Ia menyampaikan, selama ini mereka mendapatkan informasi yang tak utuh dari pemerintah pusat. Sehingga informasi di masyarakat menjadi liar. Andes mengajak pemerintah pusat untuk bersama-sama ke lapangan dan bertemu masyarakat Natuna. Harapannya, pertemuan itu bisa meluruskan informasi-informasi salah, yang selama ini tersebar di media sosial, dan di media lainnya.
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, juga menyesalkan sikap pemerintah pusat yang tak terbuka. Sebab, tindakan diam-diam itu menguatkan asumsi warga bahwa ada sesuatu yang disembunyikan pemerintah pusat. Padahal, mereka hanya butuh diajak bicara dan diberi penjelasan. Namun, setelah Menkopolhukam Machfud MD memberikan penjelasan, warga di Natuna bisa menerima.
Menurut Ngesti, seandainya sejak awal pemerintah bersikap terbuka, tak akan ada penolakan. Ia juga mengakui, semua musabab penolakan yang berujung eksodus terjadi karena miskomunikasi. Tak ada informasi yang jelas dan detail tentang virus corona, mengapa berbahaya dan bagaimana proses penularannya.
"Kalau sebelumnya Kementerian Kesehatan itu menyampaikan dengan detail kepada kita, sosialisasinya bisa dilakukan dengan baik, tidak ada masalah sebenarnya," ujar Ngesti kepada VIVAnews, Selasa, 4 Februari 2020.
Karantina, Sesuai Protokol Internasional
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, memastikan pemerintah telah mempersiapkan rencana pemulangan WNI dari Wuhan hingga memilih Natuna sebagai tempat karantina. Ia memastikan pemerintah telah mempertimbangkan segala macam perspektif kenapa memilih Natuna. Mulai dari kesiapan tempat, kemudian fasilitas di sana, hingga kenyamanan bagi para WNI yang ditempatkan selama observasi, dan juga kenyamanan warga setempat.
"Warga kita yang dipulangkan itu dalam keadaan sehat. Kita tidak memulangkan WNI kita yang sakit. Mereka sudah melalui multiple health screening saat di bandara Wuhan, pada saat akan boarding. Kemudian saat di Batam, sampai di Natuna juga melakukan pemeriksaan sehari dua kali dan sampai saat ini semuanya sehat, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.
![]()
Ia menjelaskan, meski WNI yang dipulangkan dalam keadaan sehat, namun proses karantina selama 14 hari dilakukan sebagai observasi karena masa inkubasi adalah 14 hari. Jadi karantina dilakukan untuk memastikan keamanan yang bersangkutan dan keamanan masyarakat. Dan proses tersebut, ujar Judha, lebih tepat disebut observasi, bukan karantina.