SOROT 118

Berebut Manis BlackBerry

Kantor pusat RIM, produsen BlackBerry di Kanada
Sumber :
  • rim.com

Namun, pemerintah tak kalah keras. Lewat akun mikroblog Twitternya, Menteri Tifatul yang gemar berpantun itu mengeluarkan rangkaian tweet bernada serius.  “Kita bukan sedang bernegosiasi, kalau RIM tdk mematuhi peraturan dan UU RI, enough is enough!!!” kata Tifatul.  

img_title Film '13 Cara Memanggil Setan' Laris Manis

Tapi, di balik alasan konten porno, pemerintah juga punya tuntutan yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lewat tweet-nya pada 9 Januari 2011, Tifatul membeberkan beberapa tuntutan, yang beberapa di antaranya, sebenarnya telah dipenuhi oleh RIM. “Sejauh ini RIM terkesan mengulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. Apa kita sebagai bangsa mau diperlakukan seperti itu?”

img_title BlackBerry Messenger di Android dan iPhone?

Tuntutan itu lengkapnya adalah agar RIM mematuhi perundangan (UU Telekomunikasi No 36/ 1999, UU Informasi dan Transaksi Elektronik No 11/2008, dan UU Pornografi No 44/2008), membuka perwakilan dan service center di Indonesia, merekrut dan menyerap tenaga kerja secara proporsional, menggunakan konten dan software lokal Indonesia, memasang software blokir situs porno, membangun server/ repeater di Indonesia sehingga terbuka akses bagi keperluan penyadapan terhadap aksi kejahatandi jaringannya.  

Bahkan belakangan, maksud Menkominfo kemudian diperjelas dengan tweet-tweet berikutnya.

img_title RIM Setuju Beri Akses BB Messenger ke India

"Salahkah kita meminta "JATAH" buat NKRI spt (seperti - red) Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yang berdaulat ini?" kata Tifatul melalui tweet di Twitter.

Menurut Tifatul, data-data yang ia dapatkan menunjukkan, dari layanan BlackBerry yang memiliki sekitar 2,5 juta pelanggan di Indonesia, RIM berhasil menangguk pemasukan bersih di Indonesia sebesar Rp189 miliar per bulan atau Rp2,26 triliun per tahun.

"CATAT: RIM Tanpa bayar pajak sepeser pun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apa pun di RI. Seluruh jaringan adalah milik enam operator di INA (Indonesia)," ujar Tifatul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, ia melanjutkan, semua operator lain sudah menjalankan dan mematuhi undang-undang dan peraturan, seperti membayar biaya hak pakai (BHP) frekuensi, pajak, merekrut tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR, bahkan membantu korban-korban bencana.  

Entah kurang paham, entah kurang periksa, tweet terakhir Pak Menteri menuai kritik. Menkominfo dinilai seperti tak paham beda operator dengan penyedia aplikasi, status perusahaan RIM, dan kewajiban pajaknya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut