SOROT 280

Mata-mata dari Australia

Gedung Telkomsel
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

img_title Serangan Udara Israel Membabi Buta, 2 Bayi dan Petugas Medis Tewas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Telkomsel-Indosat Membantah
img_title Mitos Mobil China Berhasil Dipatahkan


img_title BNPB Lapor Prabowo Ada Pelaku Karhutla yang Sengaja Bakar Hutan di Jambi, Dibayar Rp500 Ribu
Dokumen NSA, yang dibocorkan Snowden kepada New York Times itu, menyebutkan bahwa sasaran ASD adalah Telkomsel dan Indosat.  Tapi manajemen kedua operator itu menegaskan bahwa keamanan jaringan mereka sudah berlapis. Tidak mudah disusupi.

"Kalau penyadapan itu terjadi di lingkungan infrastruktur masih bisa kami monitor. Tapi, kalau sudah di luar itu, atau over the air, jujur saja kami sulit memantaunya," kata Adita Irawati, Vice President Corporate Communication Telkomsel, saat dikonfirmasi VIVAnews di Jakarta, 20 Februari 2014.

Ketika dikonfirmasi apakah betul  1,8 juta kode enkripsi- sebagaimana ditulis New York Times- berhasil diretas atau didekripsi NSA, Adita tegas membantah. Dia menegaskan bahwa keamanan jaringan seluler disusun berlapis. Dan tentu dienkripsi agar tidak mudah disusupi. Adita juga membantah keras bahwa 1,8 juta kode enkripsi berhasil diretas.

Tiap nomor telepon yang melakukan panggilan, katanya,  mempunyai satu kode unik enkripsi. Jadi, data yang dipaparkan di dokumen NSA itu, “Tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada istilah master key di lingkungan telco," tegas Adita.

Kabar soal penyadapan itu, lanjutnya, hanya diketahui dari media massa. Belum ada informasi resmi yang masuk ke perusahaan. Sejauh ini Telkomsel hanya merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No 11/2006.  Yang mengatur tentang  lawful interception atau penyadapan informasi secara sah. “Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," terang Adita.

Senada dengan Telkomsel, Indosat juga menegaskan bahwa tidak mungkin penyadapan itu dilakukan lewat jaringan mereka. Dalam keterangan resmi yang diterima VIVAnews, 20 Februari 2014, Division Head Public Relations Indosat, Adrian Prasanto, tegas menjawab, "Mustahil jika kami menjalin kerja sama dengan penegak hukum dari luar Indonesia, baik itu ASD atau NSA. Itu jelas melanggar hukum. Lalu lintas telekomunikasi yang masuk ke Amerika Serikat dikategorikan sebagai lalu lintas asing."

Valid-kah?
Jurubicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto, sangat menyayangkan informasi simpang siur yang dihembus kantor berita

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

New York Times, sebagai "corong" Snowden dalam menyiarkan bocoran dokumen NSA kali ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut