Sumber :
- REUTERS/Australian Department of Defence
Reuters
para imigran itu mengaku disodorkan peta oleh aparat Australia. Sebuah peta menuju perairan Indonesia.
Peta itu menunjukkan arah ke Pulau Rote. Daratan terdekat dari posisi mereka, sekitar 13 mil ke arah barat laut dari perairan Australia. Cap pada peta itu tertanda tanggal 18 Desember 2013. Para tentara Australia itu dikabarkan sempat masuk jauh ke perairan Indonesia.
Yousif dan sejumlah imigran – yang umumnya berasal dari Sudan dan Somalia itu – adalah korban pertama dari kebijakan baru pemerintah negeri kanguru itu. Media masa Australia menjuluki metode ini sebagai push-back policy. Dorong balik kapal imigran masuk perairan Indonesia secara paksa.
Metode “kekerasan” ini ditempuh pemerintah Australia, sesudah hubungannya dengan Jakarta memanas di penghujung tahun lalu itu. Indonesia marah besar setelah diketahui intelijen negeri itu menyadap percakapan sejumlah petinggi Indonesia. Percakapan sejumlah politisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Ibu Negara Ani Yudhoyono.
Memanasnya hubungan Jakarta dengan Canberra, menyebabkan pemerintah Indonesia “lepas tangan” dalam perkara imigran. Bertahun-tahun sebelumnya, Australia mengandalkan Indonesia mencegah para imigran masuk negeri itu. Strategi ini sukses bertahun-tahun.
Ribuan imigran – umumnya dari wilayah konflik di Afganistan, Sudan, Suriah, dan lain-lain – gagal melaju ke negeri itu, berkat kerjakeras aparat Indonesia. Kerjasama menanggani pendatang illegal itu diikat dalam Perjanjian Lombok, yang disepakati kedua pemerintahan pada 2006. Kerjasama itu diusik oleh terbongkarnya aksi penyadapan tadi.
Penyadapan itu dilakukan Badan Intelijen Australia- Australia Security Defence. Sayangnya pemerintahan Tonny Abbott tidak memberi penjelasan memuaskan soal aksi para intelijen itu. Permohonan maaf saja tidak ada. Jakarta keras beraksi.
Selain menarik pulang Duta Besar, Nadjib Riphat Kesoema dari Australia, Indonesia juga menjatuhkan sejumlah "sanksi". Penghentian kerjasama berbagi informasi intelijen dan kemitraan di sektor kepolisian dan militer. Hentikan kerjasama dalam penanggulangan arus imigran gelap ke Australia.
Sanksi terakhir itu jelas pukulan telak bagi Canberra. Salah seorang diplomat kepada VIVAnews, mengibaratkan sanksi itu seperti "tsunami" bagi pemerintah Australia. Sebab, pemerintahan Abbott, sudah sesumbar kepada rakyatnya, mencegah imigran gelap adalah program utama.
Peta itu menunjukkan arah ke Pulau Rote. Daratan terdekat dari posisi mereka, sekitar 13 mil ke arah barat laut dari perairan Australia. Cap pada peta itu tertanda tanggal 18 Desember 2013. Para tentara Australia itu dikabarkan sempat masuk jauh ke perairan Indonesia.
Yousif dan sejumlah imigran – yang umumnya berasal dari Sudan dan Somalia itu – adalah korban pertama dari kebijakan baru pemerintah negeri kanguru itu. Media masa Australia menjuluki metode ini sebagai push-back policy. Dorong balik kapal imigran masuk perairan Indonesia secara paksa.
Metode “kekerasan” ini ditempuh pemerintah Australia, sesudah hubungannya dengan Jakarta memanas di penghujung tahun lalu itu. Indonesia marah besar setelah diketahui intelijen negeri itu menyadap percakapan sejumlah petinggi Indonesia. Percakapan sejumlah politisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Ibu Negara Ani Yudhoyono.
Memanasnya hubungan Jakarta dengan Canberra, menyebabkan pemerintah Indonesia “lepas tangan” dalam perkara imigran. Bertahun-tahun sebelumnya, Australia mengandalkan Indonesia mencegah para imigran masuk negeri itu. Strategi ini sukses bertahun-tahun.
Ribuan imigran – umumnya dari wilayah konflik di Afganistan, Sudan, Suriah, dan lain-lain – gagal melaju ke negeri itu, berkat kerjakeras aparat Indonesia. Kerjasama menanggani pendatang illegal itu diikat dalam Perjanjian Lombok, yang disepakati kedua pemerintahan pada 2006. Kerjasama itu diusik oleh terbongkarnya aksi penyadapan tadi.
Penyadapan itu dilakukan Badan Intelijen Australia- Australia Security Defence. Sayangnya pemerintahan Tonny Abbott tidak memberi penjelasan memuaskan soal aksi para intelijen itu. Permohonan maaf saja tidak ada. Jakarta keras beraksi.
Selain menarik pulang Duta Besar, Nadjib Riphat Kesoema dari Australia, Indonesia juga menjatuhkan sejumlah "sanksi". Penghentian kerjasama berbagi informasi intelijen dan kemitraan di sektor kepolisian dan militer. Hentikan kerjasama dalam penanggulangan arus imigran gelap ke Australia.
Sanksi terakhir itu jelas pukulan telak bagi Canberra. Salah seorang diplomat kepada VIVAnews, mengibaratkan sanksi itu seperti "tsunami" bagi pemerintah Australia. Sebab, pemerintahan Abbott, sudah sesumbar kepada rakyatnya, mencegah imigran gelap adalah program utama.
Halaman Selanjutnya