SOROT 324

Presiden Baru, Perpecahan Parpol Hingga DPR Tandingan

===JANGAN DIPAKAI===
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

Pada 2009 juga ada tiga capres, Bu Megawati, Pak JK dan saya, juga tidak lunak, tetapi tidak sekeras ini," ujarnya di Jakarta, Senin 21 Juli 2014 lalu. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MPR kala itu, Hajriyanto Y Thohari. Politisi Golkar ini menilai, Pilpres 2014 berlangsung sangat keras dan kasar.

Namun, Indonesia bisa bernafas lega. Pasalnya, meski Pilpres berjalan keras bahkan kasar, namun akhirnya semua bisa menerima hasil pilihan rakyat. Pasangan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa akhirnya mengakui kemenangan pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan, menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pilpres yang diajukan pasangan nomor urut satu tersebut.

img_title Sedang Berlangsung! Link Live Streaming PSM Makassar Vs Persebaya, Bernardo Tavares Andalkan Alex Martin

Bahkan, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa hadir dalam pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di Gedung MPR.

Mantan calon presiden dan wakil presiden ini datang bersama sejumlah petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta. Dan tepat tanggal 20 Oktober 2014, bangsa Indonesia memiliki pemimpin baru, yakni, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhamad Jusuf Kalla.

KMP VS KIH

Pelantikan Jokowi–JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden ternyata tak bisa meredakan ‘konflik politik’ di negeri ini. Usai berperang di bilik suara dan MK, arena pertarungan bergeser ke gedung DPR/MPR RI. Parpol pendukung pasangan Prabowo–Hatta mempertahankan koalisi, dan menggunakan KMP sebagai kendaraan untuk ‘menguasai’ Senayan. Satu demi satu jabatan strategis di parlemen diambil KMP mulai dari kursi pimpinan hingga alat kelengkapan dewan. Hal yang sama juga mereka lakukan di MPR. KMP menyapu bersih kursi pimpinan di lembaga tersebut.

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak mau kalah. Sebagai bentuk perlawanan, koalisi parpol pendukung pasangan Jokowi - JK ini membentuk DPR tandingan. Koalisi yang dimotori PDI Perjuangan ini membentuk DPR RI tandingan setelah KMP menyapu bersih semua posisi di pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
DPR RI tandingan merupakan peristiwa politik yang belum pernah ada sebelumnya.

Sejumlah kalangan menilai, manuver politik kubu KIH ini berbahaya bagi demokrasi dan NKRI. Sebab, langkah ini bisa diikuti oleh lembaga lain, seperti ancaman KMP yang akan membuat kabinet tandingan. Beruntung, kedua kubu bisa bertemu. Mereka bersepakat untuk berdamai. Sejumlah kesepakatan dibuat antara KIH dan KMP, di antaranya pembagian 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan untuk KIH. Juga soal perubahan UU MD3.

Perppu Pilkada

Tahun 2014 juga diwarnai dengan polemik terkait mekanisme pemilihan kepada daerah. Menjelang akhir kepemimpinanya, Presiden SBY menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Beleid itu dibuat sebagai respon atas hasil sidang DPR RI yang memutuskan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. SBY menerbitkan dua perppu sekaligus. Tujuannya, untuk menggugurkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan DPR.

SBY mengatakan, penerbitan perppu ini ada risiko politiknya karena memerlukan persetujuan DPR. Dan ia benar. Sebab hingga hari ini, DPR RI belum mengambil sikap terkait perppu ini. KMP awalnya bahkan menolak Perppu Pilkada. Alasannya, tidak ada kegentingan yang mendesak sebagai dasar diterbitkannya Perppu. Namun, KMP berubah haluan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut