SOROT 324

BPJS Kesehatan dan Sederet Kartu Sakti

Tjahjo Kumolo Pantau Pendistribusian 'Kartu Sakti' di Fatmawati
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
img_title Hasil Rayo Vallecano Vs Elche di Liga Spanyol, Emil Audero Kebobolan Tiga Gol Tanpa Balas
- Angin segar di dunia kesehatan datang pada awal 2014. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menerapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan tahap awal dari implementasi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kemudahan Regulasi bagi MBR

"Jaminan sosial nasional ini semuanya ditujukan untuk rakyat Indonesia, tidak terkecuali yang kita istimewakan, mereka yang sangat miskin, miskin dan rentan, yang jumlahnya 84,6 juta jiwa,” kata Yudhoyono saat itu.
img_title 20 Rute Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 10.00 WIB saat Jakarta Running Festival Hari Kedua Besok


Dengan sistem ini, peserta BPJS berhak mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan apa pun penyakit yang diderita. SBY mengklaim, hingga awalAgustus 2014, BPJS telah memberi jaminan kesehatan kepada lebih dari 126,4 juta penduduk.

Untuk program ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp19,93 triliun di APBN 2014. Dana itu digunakan untuk membayar premi 86,4juta warga miskin dan kurang mampu.

Kartu Indonesia Sehat

Empat belas hari setelah duduk di Jalan Medan Merdeka Utara, Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera. KIS berbeda dengan BPJS meski sama-sama memproteksi masyarakat saat sakit.

Kartu ini diperuntukkan bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu. Berbeda dengan BPJS yang bersifat wajib bagi seluruh warga Indonesia dan warga asing yang tinggal di Indonesia.

Pendanaan KIS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam bentuk subsidi, sedangkan dana BPJS bersumber dari iuran para peserta yang kemuadian dananya dikelola oleh lembaga atau badan bernama BPJS Kesehatan (dulunya PT Askes). Bagi warga miskin, iuran premi ditanggung pemerintah.

Sebagai pembeda yang lebih mudah, KIS dapat digunakan di mana saja, klinik, Puskesmas, dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Sedangkan BPJS hanya di klinik, Puskesmas, dan Puskesmas yang ditunjuk pemerintah.

Karena bersifat subsidi, KIS tak hanya bisa digunakan sebagai pengobatan saja, tapi juga sebagai pencegahan. Tentu jika di BPJS, pencegahan penyakit tak bakal ditanggung.

Kartu Indonesia Pintar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin dengan menggratiskan biaya sekolah. KIP akan menyasar 24 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut