- ANTARA/Iggoy el Fitra
![]()
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo menyusuri Sungai Ciliwung, Rabu (11/2/2015). Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Berbagai upaya pun telah ditempuh Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari pengelolaan sampah hingga razia terhadap pembuang sampah sembarangan.
Razia yang dilakukan Sanusi itu adalah salah satunya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menjadikan ibu kota bebas sampah. Tindakan Sanusi dan petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemayaron dalam razia sampah mengacu aturan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Yakni, Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan perda lain tentang pengolahan sampah.
Pembuang sampah sembarangan itu selanjutnya diproses ke petugas PPNS kecamatan. Kesalahan mereka, tertangkap basah membuang sampah di sembarang tempat.
"Kalau yang ketahuan jauh dari kecamatan, kami hanya melapor ke PPNS. Kami minta data lengkap orang tersebut, untuk dilaporkan ke PPNS, bahkan ada yang KTP-nya ditahan," ujar Sanusi.
Setelah didata petugas, pelaku pembuang sampah tak lantas diberikan sanksi dan hukuman. Mereka masih harus menunggu hingga satu pekan untuk menjalani persidangan yang digelar secara kolektif.
Dalam kasus pelaku pembuang sampah di Pasar Serdang itu umumnya pedagang. Meski sejumlah personel Satpol PP disiagakan untuk merazia pelakunya, tetap saja sampah menggunung setiap hari, terutama di aliran kali.
Tak hanya pedagang, warga juga memanfaatkan kesempatan untuk membuang sampah di tempat itu. Agar tidak tertangkap basah, sampah dibuang di pagi buta antara pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Di kawasan itu, tidak semua pelaku pembuang sampah ditindak melalui jalur sidang. Ada tingkatan pembuang sampah yang hanya diberi hukuman untuk memungut kembali sampah yang mereka buang. Salah satunya adalah puntung rokok dan bungkus permen.
Jakarta Selatan merupakan salah satu wilayah di DKI Jakarta yang sudah menerapkan tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah di sembarang tempat. Sudah lebih dari 100 orang yang ditangkap dan mendapatkan sanksi setimpal karena membuang sampah.
Untuk menjerat pelaku pembuang sampah tidak mudah. Karena pelaku selalu menanti waktu tertentu untuk membuang sampah.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi, mengatakan, razia yang dilakukan Sanusi untuk menekan volume sampah di Jakarta Pusat sangat menentukan bagi lingkungan di Jakarta Utara. Karena, sebagai wilayah hilir, Jakarta Utara menjadi lumbung sampah bagi sampah-sampah asal wilayah Jakarta lain yang hanyut terbawa arus sungai.
Kondisi itu diperparah dengan belum adanya pola pengolahan sampah yang efektif. Sistem pengolahan sampah 3R (reduce, reuse, recycle) dinilai bukan solusi yang tepat menyelesaikan masalah sampah di Jakarta Utara.
"Jangan seperti sekarang ini, cuma kita kumpul, angkut, lalu buang. Harusnya ada pemilahan. Buat meminimalisasi sampah dari sumbernya," kata Rustam.
Apalagi, sebagian besar sampah di Jakarta Utara adalah sampah yang tak mudah diurai seperti sampah plastik. "Kami hanya berharap Gubernur mengeluarkan peraturan tentang tidak lagi menggunakan plastik sebagai kemasan makanan," ujarnya.
Jakarta Utara merupakan gerbang terakhir sampah daratan Jakarta menuju Laut Jawa. Semakin banyak sampah menumpuk di Jakarta Utara, potensi kerusakan biota laut semakin terancam.
Bahkan, dalam catatan organisasi lingkungan, Walhi, disebutkan, Indonesia merupakan negara terbesar kedua setelah Tiongkok yang menyumbang sampah ke laut. "Seperti di Jakarta ada 13 aliran sungai, selain makin mengecil karena sampah banyak, semuanya berujung ke laut," kata Khalisah Khalid, kepala Departemen Kajian dan PSD Walhi.
Pengolahan Sampah
Masalah sampah di Jakarta makin sulit teratasi dalam waktu satu dua tahun terakhir. Kondisi itu tak lain karena ibu kota belum memiliki sistem dan pola penanganan sampah yang baik dan efisien.
Sebanyak 7.000 ton sampah setiap harinya hanya ditampung dan dikirim kembali ke TPA dengan menggunakan truk-truk sampah. Tak sedikit dana dihabiskan hanya untuk menyingkirkan sampah dari Jakarta.
Padahal, jika memiliki sistem pengolahan sampah yang baik, Pemprov DKI Jakarta akan lebih banyak menghemat biaya untuk menyingkirkan sampah itu dari ibu kota.
Memang, hampir semua kota besar di Indonesia belum memiliki sistem penanganan sampah yang baik. Tapi, Jakarta sudah harus berbenah, karena masalah sampah sudah sangat krusial. Jangan sampai sampah menenggelamkan Jakarta, baru ada langkah konkret penanganan sampah.
Ada banyak hal penting bisa dilakukan Jakarta untuk menangani sampah. Salah satunya adalah membenahi sistem penanganan sampah antar instansi yang ada di Jakarta.