SOROT 332

Hidup Bersama Sampah

Sejumlah warga mengumpulkan sampah di objek wisata Muaro Lasak
Sumber :
  • ANTARA/Iggoy el Fitra

Petugas membersihkan sampah yang tersangkut pada alat penyaring di Waduk Pluit

img_title Denda Sampah Rp500 Ribu Tak Efektif, DKI Pakai Cara Ini

Petugas membersihkan sampah yang tersangkut pada alat penyaring di Waduk Pluit, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Foto: ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Khalisah Khalid, sebelum mencanangkan program penanganan sampah yang efisien, Pemprov Jakarta sebaiknya membenahi sistem integrasi antara instansi di lingkungannya terlebih dahulu.

Padahal, Jakarta sudah memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang dibuat sejak 2013. Tapi, pada perjalanannya, perda tak terkawal dan dalam aturan itu terlalu banyak dinas dan instansi yang dilibatkan.

Saat ini, ada beberapa dinas yang terkait dalam hal pengelolaan sampah di Jakarta. Beberapa di antaranya adalah Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Tata Air.

"Semakin banyak institusi yang bekerja bukan semakin baik karena saling lempar tanggung jawab," ujar Khalisah.

Jika Jakarta sudah bisa menyatukan visi dan misi dinas-dinas yang terlibat penanganan sampah, tugas Pemprov DKI selanjutnya adalah menciptakan budaya hidup bersih kepada masyarakat. Karena, pada prinsipnya, masalah sampah tak hanya tentang teknis, pengetahuan dan juga teknologi. Tapi lebih jauh, masalah sampah adalah soal kesadaran masyarakat, konsumsi, dan gaya hidup. 

"Pendekatan sosial budaya dan kultur menjadi penting selain teknologi. Pemerintah selama ini di mana-mana percaya persoalan sampah bisa melalui teknologi. Sekarang kita juga belum menemukan teknologi apa yang baik," kata Khalisah.

Setelah kedua faktor itu berjalan, Pemprov DKI tinggal membangun sistem pengolahan sampah yang menggunakan teknologi terkini dan efisien. Dalam memilih teknologi haruslah tepat guna, jangan sampai mengeluarkan dana besar hanya untuk membangun teknologi yang sia-sia.

Menjawab semakin krusialnya masalah sampah, Pemprov DKI berencana membangun pengolahan sampah yang diyakini cukup efektif mengurangi sampah di Jakarta. Pemprov DKI akan membeli alat incinerator atau instalasi pembakaran dan pemusnahan sampah dengan suhu tinggi pada 2015.

Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, alat itu akan disimpan di beberapa tempat pengolahan sampah terpadu yang lokasinya antara lain berada di Sunter, Marunda, dan Kembangan.

"Kita harus punya incinerator. Jadi, kita enggak bisa lagi main angkut-angkut sampah gitu. Semuanya mesti diselesaikan di tempat," ujar Ahok.

Pengadaan alat incinerator itu, merupakan bagian dari rencana Pemprov DKI untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat pengolahan sampah terpadu dengan menggunakan teknologi tinggi. Rencana itu sebenarnya sudah digaungkan sejak era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2011.

Menurut Ahok, sudah saatnya DKI benar-benar mandiri dalam hal mengelola sampah, tanpa lagi harus ketergantungan pada daerah lain pemilik TPA. Upaya ini diperlukan untuk strategi penanganan sampah jangka panjang.

Di balik semua semangat itu, Ahok mengakui tidak mampu menyelesaikan masalah sampah dalam waktu singkat. Karena, semua proses dilakukan secara berkala dan bertahap.

Untuk mempercepat pengadaan incinerator, tidak hanya akan mengandalkan Dinas Kebersihan DKI. Pemprov DKI juga melibatkan pihak lain yakni PT Jakarta Propertindo yang merupakan salah BUMD milik Pemprov DKI.

"Dinas Kebersihan baru mengajukan pengadaannya untuk dilakukan secara multiyears. Jakpro juga. Jadi, Jakpro bikin, Dinas Kebersihan juga bikin," ujar Ahok.

Tentunya, untuk membangun sistem pengolahan sampah yang diimpikan Ahok itu akan menelan biaya yang tidak sedikit. Menurut Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas, dibutuhkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk membangun instalasi itu di satu titik.

Bila akan membangun tiga titik sekaligus, Pemprov DKI harus merogoh APBD dengan besaran mencapai Rp4,5 triliun. "Untuk urusan pelelangan incineratornya baru akan kami lakukan setelah semua tahapan studi kelayakan ini diselesaikan," kata Saptastri.

Tyas mengakui, pembangunan sarana incinerator di tiga titik di Jakarta memang baik, tapi sarana itu tidaklah akan membuat DKI benar-benar mandiri dalam mengurus sampahnya.

Sebab, ketiga incinerator itu bila telah selesai dibangun, Tyas melanjutkan, diperkirakan hanya mampu mengolah hingga 4.000 ton sampah setiap harinya. Sementara itu, 2.000-3.000 ton sampah dalam setiap harinya tetap harus dikirimkan ke TPA Bantar Gebang, Bekasi.

Selama sarana incinerator berjalan dan semua sampah di Jakarta mulai bisa diolah, Ahok akan memperketat aturan sampah sesuai perda yang telah diterbitkan pada 2013 itu.

Selain sosialisasi penyadaran masyarakat, Pemprov DKI juga akan mulai memungut restribusi sampah dengan pola autodebet. Nantinya, warga DKI Jakarta akan dikenai iuran sampah yang dibayar dalam durasi satu tahun.

"Jadi, yang ngangkutin sampah dari rumah-rumah mewah itu sebenarnya mobil kebersihan DKI. Tapi, duitnya masuk ke DKI enggak? Enggak. Masuk ke RW," ujar Ahok. "Enggak bisa itu, kalau mau, semua sekarang kayak bayar iuran juga, langsung setor. Saya lagi suruh siapkan, jadi kayak autodebet, atau dia bayar setahun berapa," ujar Ahok.

Selain semua cara di atas, Walhi meminta Pemprov DKI untuk mendesak pengusaha yang industrinya beroperasi di Jakarta mematuhi kewajiban membuat roadmap. Upaya ini agar kemasan produknya ramah lingkungan dan pengelolaan produk sesuai Undang-Undang No.18 Tahun 2008, PP No.81 Tahun 2012, yang mengatur kewajiban produsen tentang sampah.



Dampak bagi Jakarta

Krisis sampah di Jakarta kini bukan hanya berdampak pada kesehatan masyarakat semata, tapi Jakarta juga terancam jadi "kota mati" karena tertimbun sampah.

Sungai, waduk, dan laut Jakarta bukan tidak mungkin akan semakin menyempit karena timbunan sampah yang tak terbendung. Dampaknya, populasi makhluk air yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi asupan protein menjadi berkurang.

Jika hal itu terjadi, Jakarta harus siap menghadapi banjir besar, karena air tak bisa lagi mengalir ke tempat yang seharusnya mereka tempati.

Air di sungai tak lagi bisa mengalir ke hilir hingga sampai ke laut. Air sungai akan tertahan dan meluap di daratan Jakarta seperti yang terjadi beberapa tahun
terakhir ini. Jika sudah begini, tak hanya kemacetan lalu lintas yang terjadi, tapi seluruh warga DKI bisa saja harus pindah dari kota ini.

"Selama warga masih membuang sampah sembarangan, sistem pengelolaan sampah belum terpadu dan penegakan hukum masih lemah, hal ini sangat bisa saja terjadi," ujar Nirwono Jowa. (art)

img_title Sampah Bawa Berkah
Ilustrasi sampah.

Mereka Hidup dari Gundukan Sampah

Namun, aktivitas truk sampah yang tak teratur mengganggu kenyamanan.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2015
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut