SOROT 355

Karut-marut Rusun Jakarta

Pertumbuhan Apartemen 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Siang itu, cuaca cerah. Jarum jam menunjuk pukul 10.30 WIB. Tidak ada aktivitas mencolok. Kawasan apartemen di Jakarta Timur itu bahkan cenderung sepi.

Mayoritas penghuni sudah memulai aktivitas rutin. Bekerja. Deretan mobil yang terparkir di halaman apartemen juga tak banyak. Jika dibanding luas lahannya, jumlah mobil bisa dihitung dengan jari.

Joko Supriatna (58), salah seorang penghuni apartemen itu, tampak santai hari itu. Tubuhnya berbalut celana jin dan polo shirt.

Sejak tiga tahun lalu, Joko tinggal di apartemen itu. Impiannya memiliki sebuah rumah atau hunian di Jakarta akhirnya terwujud. Bersama anaknya, ia menempati unit rumah susun di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Joko membeli rumah susun tersebut secara tunai pada Juni 2012, dari seorang teman yang berprofesi sebagai dokter.

Namun, persoalan muncul karena hingga kini, pensiunan PT Bank Mandiri Tbk itu belum menerima sertifikat hak milik. Padahal, kewajiban membayar sudah dia tunaikan.

"Sertifikat hak milik belum ada, lagi diproses. Yang saya pegang sekarang adalah Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB)," kata Joko saat ditemui VIVA.co.id, belum lama ini.

Joko bukan tidak pernah berusaha mendapatkan sertifikat hak miliknya. Dia bahkan sering menanyakan kepada developer atau pengelola apartemen mengenai persoalan tersebut.

"Sudah saya tanyakan beberapa kali. Bulan Desember lalu kami tanda tangan, semua sudah lunas. Katanya sih harusnya bulan Juni sudah selesai. Tapi, sampai sekarang belum," tuturnya.

Joko pun sudah mengejar ke notarisnya. "Notaris bilang sudah jadi. Mudah-mudahan bulan ini bisa (terima)," ujarnya.

Tak hanya soal sertifikat, Joko ternyata juga belum mendapat akta jual beli. Menurut dia, sang pengelola berjanji akan memberikan secara bersamaan.

"Kata mereka berbarengan dikasih nanti, akta jual beli sama sertifikat hak milik itu," katanya.

Beruntung, selama tinggal di rumah susun tersebut, Joko tidak mengalami kenaikan biaya pengelolaan atau operasional seperti listrik, lingkungan, parkir dan lain-lain. Setiap tahun biayanya relatif tetap.

Joko menambahkan, penghuni lain dari rumah susun itu kebanyakan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hunian itu awalnya adalah rusunami, namun kemudian berubah menjadi apartemen. "Ini kan jadinya 2011," ucap Joko.

Kapan Krisis Rumah Berakhir?

Rumah untuk Rakyat

Dari program "Sejuta Rumah untuk Rakyat", menanti rumah layak huni.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2015