SOROT 439

Naungan Baru Mbah Priok

Pusara makam Mbah Priok beserta keturunannya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Gapura itu berdiri kokoh di tepi Jalan Cilincing Raya, Koja, Jakarta Utara. Bertuliskan Gubah Al Haddad, gerbang setinggi sekitar 10 meter tersebut menjadi tanda pembatas kompleks Makam Mbah Priok. Memasuki kawasan itu, tampak lahan parkir membentang luas dan sejumlah bangunan.  

Makam Sunan Kalijaga Terendam Banjir, Peziarah Tetap Berdatangan: Berdoa Air Cepat Surut

Di antara bangunan itu, ada sebuah bangunan utama berukuran sekitar 5x5 meter di sana. Dalam ruangan itu, tampak sejumlah makam berlapis marmer. Kain berwarna hitam dipadu krem menutupi bagian atasnya. Makam itu dikenal sebagai makam Mbah Priok.

Kompleks makam tersebut kerap dikunjungi para peziarah. Mereka datang tak hanya dari Jakarta tapi juga dari berbagai daerah di Tanah Air. Marsiun, misalnya. Wanita 49 tahun asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu sengaja datang bersama rombongan ziarah. Kompleks makam ini cukup sohor di Balikpapan.

Lestarikan Budaya, Banten Bistro Berganti Nama Jadi The Kaibon Restaurant

Tiba di lokasi, Kamis, 9 Maret 2017, dia sangat terkesan. Suasana nyaman dan panas tak terlalu menyengat, meski di luar area cuaca tengah panas terik. Ini membuatnya kerasan dan tidak lagi penasaran.  “Jadi rasa penasaran kami terbayarkan dengan ziarah ke makam Mbah Priok,” ujarnya kepada VIVA.co.id,  Kamis, 9 Maret 2017.

Kompleks makam Mbah Priok kini ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Tanggal 16 Februari 2017,  Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang penetapan Makam Mbah Priok di Jakarta Utara menjadi kawasan cagar budaya telah diterbitkan. Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyerahkan langsung SK itu kepada Habib Abdullah Sting Alaydrus, pengelola makam Mbah Priok sekaligus ahli waris Al-Habib Hasan bin Muhammad Al-Haddad.

Museum Nasional Indonesia: Proses Evakuasi Koleksi Berjalan Baik, Pemulihan Jadi Prioritas Utama

Ahok Kunjungi Makam Mbah Priok.

Ahok, sapaan akrab Basuki, melihat potensi kawasan makam dijadikan objek wisata religi. Hal itu karena banyak peziarah datang ke sana. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Diperkirakan, 10 ribu hingga 15 ribu peziarah datang per minggu. Mereka berasal dari dalam dan luar negeri.

Namun, Ahok menilai kondisi kawasan itu berantakan. Sejumlah permasalahan yang terjadi di sana, seperti soal kepemilikan lahan, juga dianggap menghambat upaya untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Lantaran itu, dia akan membuat status kepemilikan lahan seluas 3,4 hektare tersebut  menjadi semakin tegas ada di pihak jemaah. Dengan penerbitan SK cagar budaya itu, Makam Mbah Priok tak bisa diganggu pihak mana pun. Makam itu tidak bisa digusur sembarangan apalagi disengketakan. "Mbah Priok sebagai situs cagar budaya, jadi dilindungi Undang-undang Nomor 9 tahun 2007," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menampik pendapat sejumlah pihak bahwa penetapan makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad itu sarat muatan politis. Saat mengeluarkan SK, calon gubernur DKI Jakarta petahana ini bukan sengaja untuk mengakomodasi kalangan tertentu untuk memilihnya di Pilkada DKI 2017 putaran dua. Hal itu lantaran kajian tersebut sudah ada sejak lama, dengan mempertimbangkan keinginan pihak keluarga dan harapan makam tersebut bisa dilestarikan. 

"Makanya saya (dibilang) bermuatan politik, saya yang datang (ke) mereka atau mereka datangin saya. Kalau bermuatan politik berarti saya berusaha mendekati Mbah Priok. Berani enggak saya datang. Enggak berani," kata Ahok, usai mengunjungi kantor redaksi VIVA.co.id, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.

Langkah Ahok mengeluarkan SK tersebut disambut positif pihak pengelola makam. Sebab, sudah sejak tahun 1988, pengelola mengajukan lokasi tersebut sebagai cagar budaya. “Kami bersyukur Pak Ahok mau meresmikan ini sebagai cagar budaya,” ujar Adim, pengurus makam Mbah Priok.

Dia berharap penetapan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya akan membuat lokasi ini semakin dikenal dan tetap ramai peziarah. Dugaan penetapan itu terkait dengan politik pun ditampiknya. “Yang jelas di sini enggak ikut-ikutan politik,” kata Adim.

Di sisi lain, penetapan kompleks Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya  dinilai tak tepat. Sebagai warga Betawi, kata Ridwan Saidi, keberadaan tempat itu membuatnya bangga. Sebab, lokasi itu salah satu tempat yang memiliki nilai sejarah. 

Namun, menurut budayawan Betawi  itu kompleks tersebut merupakan cagar sejarah, bukan dijadikan cagar budaya. Jika cagar sejarah, pemerintah wajib melindungi, tapi tidak mengambil alih. “Tapi kalau cagar budaya itu istilah saya itu malah justru tempat itu ‘dikangkangin’,” ujar Ridwan.

Istilah  tersebut dia lontarkan lantaran ketika pemerintah daerah menetapkan suatu tempat menjadi status cagar budaya, otomatis pengelolaan, penjagaan tempat itu diambil alih oleh pemerintah daerah. Adapun cagar sejarah, pemerintah cukup melindungi, sementara tempat dibiarkan seperti apa  adanya dan masyarakat yang menjaganya.

Secara empirik Ridwan menilai penetapan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya lebih banyak negatif ketimbang positifnya. Sebab, jika sudah dijadikan cagar budaya, diduga akan menjadi objekan oknum Pemerintah  Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, rakyat bisa terjauh dari tempat tersebut.

Dia menyarankan SK Gubernur itu dicabut. Surat itu dinilai hanya akan menambah persoalan baru. “Enggak ada gunanya juga sebenarnya SK itu, toh itu sudah menjadi cagar sejarah, biarkan saja masyarakat yang menjaga dan merawatnya,” kata Ridwan.

Selanjutnya, SK Sementara

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Penjabat Gubernur DKI Jakarta angkat bicara soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur sebesar Rp22,2 miliar. Ia mengaku tak mengetahui soal besaran anggaran restorasi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024