Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang

- vstory
VIVA – Dengan semakin pesatnya gerak kegiatan masyarakat dan pemerintahan yang disertai dengan makin meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat, telah terbukti dan dapat diperkirakan bahwa benturan-benturan berbagai kepentingan dalam pemanfaatan ruang makin sering terjadi secara tajam dan kompleks.
Berbagai kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan ruang meliputi berbagai sektor, antara lain sektor perindustrian, kehutanan, pertambangan, pengairan, pertanian, pengadaan infrastruktur, perumahan dan permukiman, perdagangan, dan pariwisata yang kesemuanya itu masing-masing memiliki pengaruh dan tekanan yang kuat terhadap ruang.
Undang-undang Nomor 24 tahun 1992 menyebutkan bahwasannya ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahkluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya.
Dalam hal ini tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak. Penataan ruang merupakan proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang termasuk didalamnya penataan ruang kota.
Dalam hal ini partisipasi masyarakat dalam output pembangunan/tata ruang juga sangat penting dimiliki, sehingga rasa memiliki dari masyarakat terhadap hasil pembangunan juga turut berjalan baik demi terlaksananya pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hingga hari ini banyak sekali masyarakat yang terkena imbas penggusuran atas dasar pembangunan padahal tidak ada solusi yang jelas dari sisi Pemerintah.