Satu Kasus 7 Hari Harus Selesai

Kekerasan
Sumber :

SURABAYA POST- Masih menumpuknya sejumlah kasus yang belum terselesaikan di Polda Jawa Timur menjadi perhatian serius. Dari 57.598 kasus yang terselesaikan hanya 28% atau 16.285 kasus. Sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Kapolda Jatim Irjen Pratiknyo menegaskan pihaknya  berkomitmen mempercepat penyelesaian penanganan kasus. Setiap kasus ditarget selesai tidak lebih dari 7 hari.

"Itu komitmen kami, tidak boleh berlama-lama. Jika tidak ditemukan bukti atau saksi yang menguatkan sangkaan segera dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Pemeriksaan (SP3)," kata Pratiknyo di sela perayaan HUT Bhayangkara ke-64 di Mapolda Jatim, Kamis 1 Juli 2010 lalu.

Sementara dalam pencegahan tindak kejahatan di wilayah Provinsi Jatim, pihaknya memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.  "Memburu tikus dalam kotak. Artinya, jika ada kejahatan di wilayah Provinsi Jatim, kita segera lakukan penyekatan. Tujuannya, menutup semua pintu keluar agar pelaku dapat segera diamankan," jelasnya.

Untuk konsep keterbukaan, khususnya di jajaran reserse kriminal, kata Kapolda, segera diluncurkan program 'Temu-Hilang' untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).  Masyarakat bisa mengakses situs URL Curanmor untuk mengetahui kendaraannya yang hilang atau yang ditemukan. "Data ranmor yang telah terungkap kasusnya dirilis di situs tersebut. Kemudian masyarakat bisa mengambilnya tanpa dipungut biaya," papar Kapolda.

Secara terpisah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin mengatakan meski jumlah personel berkurang 2.500 orang dari sebelumnya 8.000 orang pasca kebijakan restrukturisasi pihaknya terus berupaya menekan angka kejahatan di Surabaya. Selama 6 bulan terakhir telah menekan angka kriminal di Surabaya hingga 80 persen dari jumlah rata-rata 1.500 kasus dalam sebulan.

“Biasanya cuma 40 persen, sekarang dalam enam bulan berjalan sekitar 800 kasus berhasil kami tuntaskan. Asumsinya, 80 persen kasus yang ada telah diselesaikan,” jelas Ike, di sela  peresmian patung Kapolri pertama di Indonesia dan Bapak Polisi Indonesia, Jenderal R. Soekanto di Mapolrestabes Surabaya.

Menurut Ike, likuidasi di jajaran Polri tidak menyurutkan semangat polisi mengayomi dan melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang dibebankan negara. Berkurangnya personel tersebut dikarenakan lepasnya 3 Polres yang sebelumnya di bawah naungan Polwiltabes Surabaya yang kini menjadi Polrestabes. “Tiga Polres itu, Polres Sidoarjo, Polres Gresik dan Polres KP3 yang sekarang bernama Polres Pelabuhan,” katanya.

(Fatchurrahman Al Aziz & Syarif Abdullah)

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024