Laporan Keuangan 38 Daerah Jatim Bermasalah

Soekarwo
Sumber :
  • Surabaya Post

SURABAYA POST - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan keuangan 38 kabupaten/kota di wilayah Jatim termasuk Pemerintah Provinsi Jatim  tahun 2009 masih bermasalah. Rinciannya, dari 38 kabupaten itu dua kabupaten kota mendapat penilaian disclaimer (ditolak) dan satu kota dinilai tidak wajar.

Sisanya 35 Kabupaten/Kota  mendapat penilaian wajar dengan pengecualian. Kabarnya, tiga  kota/kabupaten yang masuk katagori laporannya disclaimer atau tak layak itu, yakni Kota Batu, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Demikian data yang didapat dari hasil audit laporan keuangan dari BPK Jatim, Jumat 9 Juli 2010. Hasil audit ini telah diserahkan ke DPRD Jatim. Hanya saja dalam laporan BPK itu tak menyebutkan secara detil kabupaten/kota mana masuk katagori disclaimer dan tidak layak.

“Cuma saya dapat informasi laporan keuangan tiga daerah tersebut (Surabaya, Batu dan Sidoarjo) masuk katagori disclaimer dan tak layak. Kalau rinciannya biasanya langsung dikirim ke masing-masing DPRD daerah setempat,” kata anggota DPRD Jatim enggan disebut namanya.

Laporan itu sudah dipaparkan Kepala BPK Perwakilan Jatim Mahendro Sumarjo dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin lalu . Mahendro menyebutkan, pemerintah daerah sering kali salah melaporkan belanja modal dan belanja aset. "Beberapa hal yang seharusnya belanja modal, tertulis belanja aset. Demikian juga sebaliknya," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah masih saja memasukkan pendapatan asli daerah (PAD) ke dalam kas daerah bukan kas negara. "Padahal, seharusnya masuk ke kas negara karena termasuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Tapi, tahun ini pemerintah daerah sudah memasukkannya ke kas negara," kata Mahendro.

Dengan masih banyaknya daerah di Jatim yang masuk kategori WDP pada 2009, berarti tidak ada perubahan dan perbaikan dalam pelaporan keuangan tahun sebelumnya yang dibuat oleh pemerintah daerah

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dan Ketua Komisi B DPRD Surabaya  M. Mahmud mengaku, sampai kini memang belum menerima hasil audit laporan keuangan 2009 Kota Surabaya dari BPK. Hanya saja, kedua anggota dewan itu  percaya   penilaian buruk atas laporan keuangan Kota Surabaya itu.

“Memang kalau saya baca dari laporan keuangan pantas dinilai tak layak. Kami sendiri memberi rapor merah dengan nilai 5,5,” kata Wishnu, Jumat 9 Juli 2010.

Sementara Ketua DPRD Kota Batu Suliadi membenarkan, hasil audit BPK soal laporan keuangan 2009 Kota Batu masuk katagori disclaimer.  Artinya, BPK tidak menyatakan pendapat karena standar prosedur pemeriksaan yang biasa dilakukan BPK tidak bisa digunakan untuk mengaudit laporan pengelolaan keuangan Pemkot Batu.

Suliadi mengatakan, surat rekomendasi BPK itu memuat beberapa item yang layak mendapat sorotan. “Kami masih akan mempelajari lagi dan memanggil tim otonomi daerah Pemkot untuk membahas masalah ini,” kata  Suliadi.

Sementara DPRD Jatim meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk menyerahkan laporan keuangan khususnya terkait tentang aset. Hal ini,  merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penilaian keuangan Pemprov masih menyandang predikat wajar dengan pengecualian.

Menanggapi itu, Gubernur Jatim Soekarwo berjanji akan menindaklanjuti penilaian keuangan BPK tersebut. Predikat wajar dengan pengecualian yang dimaksud hanyalah bersifat administratif yang bisa diperbaiki.

Terpopuler: Semua Orang Bisa Beli Fortuner, Pajero Sport yang Bikin Insinyur Menangis

”Saya minta kepada SKPD di jajaran Pemprov untuk segera memperbaiki. Jika sudah diperbaiki laporan keuangannya agar secepatnya dimasukkan melalui website BPK,”paparnya.

Laporan: Siska Pretiwati, Purnomo Siswanto, Zainul Arifin
 

Polisi saat mendatangi lokasi TKP di STIP, Jakut

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

Tiga tersangka baru itu merupakan taruna STIP atau senior dari korban Putu Satria. Mereka bertiga punya peran berbeda dalam tragedi penganiayaan terhadap korban.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024