Mantan Kapolri Chaeruddin Ismail

"Kepentingan Apa Sebenarnya yang Dilindungi"

VIVAnews – Sejumlah tokoh mencermati kasus hukum yang menimpa dua Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Salah seorang diantaranya adalah Jenderal (purnawirawan) Chaeruddin Ismail, mantan Kepala Polri era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Dia menilai kasus ini sudah tak murni persoalan hukum lagi. “Sudah ada unsur politik dan sosial di dalam perkara itu,” katanya kepada wartawan VIVIVAnews, Nurlis E Meuko, yang mewawancarainya di Jakarta Selatan, Minggu 1 Novermber 2009. Beriktu petikannya.

Apa yang bisa Anda jelaskan dalam kasus Bibit-Chandra yang berkembang saat ini?

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Kita sepakat dulu, bahwa saya hanya mau menjelaskannya dari kacamata pengalaman bekerja di kepolisian ya. Jadi semata-mata dari sudut pandang ilmu pengetahuan. Saya juga lama di reserse.

Baiklah, bagimana pendapat Anda?

Saya tak pernah bertanya soal ini ke adik-adik di Mabes Polri. Tetapi saya mengikutinya dari media massa. Dari apa yang saya lihat di koran, sepertinya yang patut menjadi pertanyaan dalam kasus ini adalah apakah bukti permulaannya sudah cukup? Saya tak tahu apakah penyidik memang punya atau tidak barang bukti itu. Yang jelas penyidik tak pernah menyebutkan bukti permulaan yang kuat untuk menjadikan mereka tersangka.

Mencermati media massa, sepertinya polisi mengandalkan testimoni Antasari Azhar (mantan Ketua KPK yang kini sedang diadili karena perkara pembunuhan). Jika testimoni itu saja yang menjadi bukti awal, itu jelas tak pantas sebagai barang bukti. Karena bisa saja Antasari menulisnya karena kecewa dengan KPK . Jadi Bibit dan Chandra dituduh dengan sangat tidak adil kemudian dijadikan tersangka. Mestinya tak pantas dilakukan hal seperti itu.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Bukankah bila tak cukup bukti nantinya bisa dihentikan penyidikannya?

Itu ibarat kata, seseorang ditampar lalu mukanya diludahi, kemudian di pelaku meminta maaf.

Jadi, kesimpulan dari kasus ini berdasarkan pengamatan Anda?

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Saya menilai bukti permulaan untuk Bibit dan Chandra itu belum cukup.  Janggalnya lagi, ketika awal ditetapkan sebagai tersangka mereka tak ditahan belakangan mereka malah ditahan. Kenapa begitu?

Polri sudah menjelaskannya ke publik lewat media massa?

Saya mengikutinya juga. Bukankah penahanan itu bukan sebuah keharusan, hanya disebutkan dapat ditahan, jadi boleh tidak ditahan. Saya melihat juga apa yang menjadi alasan penahanan mereka, yaitu agar tak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan menyulitkan penyidikan polisi.

Jika kita amati, mereka sangat koperatif. Dipanggil datang, diminta melapor mereka menjalankannya. Melihat kasus ini, jelas alasannya adalah karena menyulitkan penyidikan itu, yaitu alasan yang keempat.  Ini jelas sangat subjektif. Apakah karena dia ke MK atau temu pers lalu mereka ditahan, ini jelas sangat subjektif sekali.

Menurut Anda, apa sebenarnya yang terjadi?

Begini, tentu bisa Anda lihat sendiri perkembangan kasus ini. Menurut saya, kasus ini cepat sekali ditanggapi semua orang, dari Presiden hingga Kapolri cepat sekali mereka menanggapinya. Jadi, saya kok curiga ada kekuatan politik yang menggerakkan Polri.

Ini jelas bukan perkara hukum semata-mata, sudah ada muatan politik dan sosial di sini. Yang mesti menjadi pertanyaan adalah dalam kasus ini sebenarnya kepentingan apa yang hendak dilindungi.

Bagaimana Anda melihat sosok Bibit?

Dia orang yang sangat sederhana, 30 tahun mengabdi di kepolisian lalu dibegitukan pula oleh polisi, dia tentu sakit sekali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya