Korupsi Depkumham

Sudah Enam Jam Yusril Diperiksa Kejaksaan

VIVAnews - Pemeriksaan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, memasuki jam keenam. Hingga kini, Yusril belum juga keluar dari gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Yusril diperiksa penyidik kejaksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Yusril tiba di Kejaksaan Agung pukul 09.50 WIB tanpa didampingi pengacara.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Meski demikian, salah satu rekan satu partai Yusril, Ali Mochtar Ngabalin, menemaninya dalam pemeriksaan. "Saya datang sendirian, tidak didampingi kuasa hukum karena saya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana," kata Yusril tadi pagi.

Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus itu yakni mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus, serta  Dirjen  Administrasi Hukum Umum yang saat ini menjabat, Syamsuddin Manan Sinaga.

Sejumlah saksi kasus dugaan korupsi sisminbakum mengatakan proyek ini berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM No M-01.HT.01.01 Tahun 2000 tanggal 10 Oktober 2000 yang ditandatangani Yusril Ihza Mahendra.

baca juga: Jeda Pemeriksaan, Yusril Didaulat Jadi Imam

Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik
Tim Bandung bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Juara bertahan putri, Bandung bjb Tandamata kembali makan korban. Mereka menekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27).

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024