VIVAnews - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah kepada mekanisme hukum.
Menurut Tumpak, KPK mempersilakan kejaksaan dan kepolisian untuk menerusakan kasus tersebut ke pengadilan. "Tapi kalau tidak cukup bukti, kembalikan berkasnya," kata Tumpak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 9 November 2009.
Mengenai rekaman percakapan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak telah disita polisi, Tumpak membantahnya. Menurutnya, rekaman itu masih ada di KPK. "Setahu saya belum sampai situ, izin dari mana?" ujarnya.
Dalam rekaman itu terungkap bahwa Anggodo membicarakan mengenai kasus yang menimpa kakaknya, Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiokom yang juga adalah tersangka dan buronan KPK. Anggodo juga membicarakan mengenai kasus yang menimpa Bibit dan Chandra.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Nathan Tjoe A -On menjadi salah satu pemain yang paling disorot di pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Kamis, 2 Mei 2024. Ia tampil spartan sepanjang laga.
Pertanyaan ini bisa sangat subjektif tergantung pada preferensi dan kebutuhan individu. Namun, saya bisa memberikan tinjauan umum tentang kedua perangkat tersebut
Waktu Normal Selesai! Indonesia U-23 Vs Irak U-23 Masih Sama Kuat 1-1, Lanjut Extra Time
Gorontalo
38 menit lalu
Duel sengit Indonesia U-23 vs Irak masih sama kuat 1-1. Indonesia U-23 sebenarnya berhasil unggil lebih dulu pada menit ke-18, tapi dibalas Irak menit ke-26.
Vivo V27e Turun Harga: Smartphone Gaming dengan RAM 12GB, Layar 120Hz dan Kamera Berkualitas
Gadget
42 menit lalu
Dapatkan Vivo V27e dengan RAM 12GB hanya Rp4,599,000! Cek spesifikasi dan review lengkap disini.
Selengkapnya
Isu Terkini