Kasus Mobil Pemadam

Hari Sabarno Ikut Lobi Pengadaan

VIVAnews - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi menyatakan lobi pengadaan mobil kebakaran tidak dilakukan sendirian oleh Direktur PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud.  Menurut Oentarto, lobi pengadaan itu dilakukan Hengky bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri saat itu, Hari Sabarno.

"Bersama-sama mereka berdua. Radiogram itu kan otoritas Menteri Dalam Negeri. Jadi, tidak mungkin Hari Sabarno tidak tahu soal itu," kata Oentarto usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 19 November 2008.

Oentarto keluar dari gedung komisi antikorupsi itu pukul 13.55 WIB. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Danny Setiawan. Pemeriksaan masih seputar pendalaman radiogram," jelasnya.

Hengky, kata Oentarto, pernah bertemu dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu di Bandung untuk
membicarakan pengadaan mobil kebakaran untuk provinisi Jawa Barat.  Hengky adalah Direktur PT Istana Sarana Raya.

 "Kalau keberadaan dia (Hengky) sekarang, banyak kemungkinannya dia di mana," jelasnya. Oentarto langsung masuk ke dalam mobilnya, CRV berplat B 8879 YU.

Oentarto saat ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran. Oentarto diperiksa terkait keluarnya radiogram yang dijadikan dasar dalam pengadaan proyek di sejumlah daerah. Radiogram itu berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya.

Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir Wasit
Rider di Equestrian All Star Tour 2024

Riders Papan Atas Tampil di Equestrian All Star Tour 2024

Equestrian All Star Tour 2024 bukan sekadar jargon semata. Event tersebut memang dipenuhi kilau dari para rider papan atas.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024