VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Dia diperiksa selama 4 jam terkait dugaan korupsi biaya akses Sistim Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.
"Hanya melengkapi keterangan yang lama," kata Yusril usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Rabu 11 November 2009. Yusril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ali Amran Djannah, mantan Kepala Koperasi Pengayoman Departemen Kehakiman dan HAM.
Menurut Yusril tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan dia kali ini. Yusril memang berkali-kali diperiksa penyidik untuk sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar ini.
Berapa pertanyaan? "Nggak ingat saya," ujarnya.
Kim Soo Hyun dan Ahn Yu Jin Dapat 'Popularity Award' di Baeksang Arts Award 2024
Salah satu momen paling memukau dari acara ini adalah pemberian Penghargaan Popularitas Prizm kepada dua bintang paling bersinar, yakni Kim Soo Hyun dan Ahn Yu Jin.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :