VIVAnews - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 tengah menyiapkan laporan akhir terkait dugaan kriminalisasi dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra m Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Menurut anggota Tim 8, Denny Indrayana, isi laporan akhir itu terdiri dari rekomendasi beberapa hal. Diantaranya, rekomendasi perbaikan sistim di Kepolisian, kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga KPK.
"Rekomendasi juga akan memuat rekomendasi penyelesaian kasus Chandra-Bibit," kata Denny dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Minggu 15 November 2009.
Selain itu, kata dia, laporan akhir juga akan memuat rekomendasi untuk memberantas mafia hukum, makelar kasus (markus). Kedua hal ini mencuat dalam pemeriksaan Tim 8 saat klarifikasi kasus Bibit-Chandra. "Detail rekomendasi lengkap hanya akan disampaikan kepada Presiden, sesuai mandat Tim 8, kata dia.
Laporan dan rekomendasi Final direncanakan selesai Senin besok dan langsung disampaikan kepada Presiden. Jadwal pertemuan dengan Presiden, kata dia, segera dilakukan, menunggu konfirmasi dari protokol Istana.
Chandra-Bibit merupakan tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Keduanya sempat ditahan namun kemudian ditangguhkan setelah ada jaminan dari sejumlah tokoh nasional.
Polisi menyoalkan kewenangan saat keduanya mencekal dua pengusaha, yakni bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan bos Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Dugaan kriminalisasi mencuat saat Mahkamah Konstitusi memutar rekaman seseorang yang diduga Anggodo Widjojo--adik Anggoro Widjojo--dengan sejumlah pihak, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Selasa 3 November lalu.
Anggodo dalam rekaman itu menyinggung-nyinggung pidana yang disangkakan terhadap Chandra dan Bibit.
Nama lain yang diduga terekam dalam rekaman adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Bahkan sejumlah nama petinggi di Mabes Polri pun disebut-sebut dalam percakapan itu.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc
Jatim
7 menit lalu
Setidaknya KPU akan memilih 90 anggota PPK yang akan mengisi di 18 kecamatan. Ditambah dengan kebutuhan PPS sebanyak 912 anggota atau masing-masing 3 orang .
Prestasi RSUD KiSA, Depok Punya Rumah Sakit yang Bisa Diandalkan Sekda: Pelayanan Dimaksimalkan
Siap
26 menit lalu
RSUD KiSA mungkin tidak asing lagi bagi warga Depok rumah sakit milik pemerintah Kota Depok tersebut terletak tak jauh dari daerah Parung, Kabupaten Bogor. Rumah sakit
Batu yang Berisi Batu Akik Menakjubkan Ternyata Telur Dinosaurus Berusia 60 Juta Tahun
Wisata
41 menit lalu
Mineral batu akik yang cantik dan didaftarkan ke Koleksi Mineralogi Museum Sejarah Alam pada tahun 1883 membuktikan itu ternyata adalah telur dinosaurus.
Semifinal Piala Asia U-23: Skor Indonesia Vs Uzbekistan pada Babak Pertama
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar Senin, 29 April 2024 malam. Di babak pert
Selengkapnya
Isu Terkini