VIVAnews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis. Dia dimintai keterangan pasca pengakuan Agus Condro Prayitno soal pemberian cek.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 itu dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan adanya cek perjalanan terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Karena masih penyelidikan, jadi baru kita mintai keterangan saja. Emir sudah diperiksa sejak pukul 10 tadi," kata Johan Budi, Jumat 26 September 2008.
Dugaan adanya cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terungkap dari pengakuan Agus Condro. Mantan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 itu mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Cek diterima Agus beberapa hari setelah Miranda terpilih. Saat memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Agus mengungkapkan nama-nama rekan sejawatnya yang menerima cek perjalanan.
Pengakuan Agus itu diperkuat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan ada 400 lembar cek perjalanan yang beredar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nama-nama penerima cek telah ia serahkan ke KPK.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa selama dia menjadi pelatih hadiah penalti yang mereka terima murni karena pelanggaran. Penalti itu didapat buah
60 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hadir dalam gelaran Kuliner Lampung Festival (KLF) 2024 yang akan diselenggarakan 26 April hingga 5 Mei 2024.
Perempuan Asal Probolinggo Tewas Disambar Kereta Api di Surabaya
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Selengkapnya
Isu Terkini