Kejaksaan Hentikan Kasus Bibit dan Chandra

Chandra Hamzah: Alhamdulillah

VIVAnews - Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menyatakan kelegaannya karena Kejaksaan Agung menghentikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

"Alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers dan semua pihak yang sudah mendukung," kata Chandra saat dimintai tanggapan soal penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), Senin 30 November 2009.

Dia pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang menganalisisi kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan ke pengadilan. "Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kriminalisasi," tegas Chandra.

Hari ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengumumkan kejaksaan akan menerbitkan SKPP atas tersangka Chandra dan Bibit Samad Rianto--pimpinan KPK lainnya--paling lambat besok siang.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024