VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan kewenangan penyadapan harus diatur dalam sebuah undang-undang. Sehingga, kata dia, jika Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan dikeluarkan, Komisi pemberantasan Korupsi boleh tidak mentaatinya.
"KPK boleh tidak taat, boleh tidak ikut RPP. Karena kewenangannya itu dari undang-undang," kata Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Rabu 16 Desember 2009. "Lembaga lain boleh tidak ikut apapun."
Dia mengatakan, jika RPP itu dipaksa keluar oleh pemerintah, maka pihak yang merasa dirugikan tidak bisa menguji aturan itu ke MK. Namun, yang bisa menguji adalah Mahkamah Agung. "Tetapi tidak diuji pun tidak ditaati tidak apa-apa," kata dia.
Menurut dia, PP tentang penyadapan itu tidak bisa mengatur penyadapan yang dilakukan oleh berbagai lembaga. Karena kewenangan penyadapan lembaga-lembaga yang akan diatur oleh PP itu diberikan oleh undang-undang tersendiri. Sedangkan sebuah PP hanya bisa mengatur sebuah pasal dari sebuah undang-undang. "Sehingga PP tidak sejalan dengan konstitusi jika mengatur semua penyadapan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengeluarkan RPP tentang Penyadapan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan alasan dikeluarkannya peraturan itu adalah menghindari terjadinya penyadapan antar institusi.
Rencana pemerintah itu mendapat tentangan dari berbagai kalangan. Rencana tersebut dinilai hanya akan memperlemah posisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemberantasan korupsi. Karena, selama ini, banyak kasus korupsi yang terungkap melalui proses penyadapan.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
iPhone 13: Pesona Abadi di Era Semaraknya iPhone 15, Cek Harganya di iBox Mei 2024
Gadget
24 menit lalu
Temukan harga terkini iPhone 13 di iBox dan ulasan spesifikasi lengkapnya dalam panduan belanja gadget ini.
Anda Pelaku UMKM? Segera Input Data KTP ke Link Ini, Bantuan BLT Rp2,4 Juta Menanti
Bandung
29 menit lalu
Hanya dengan menginput data KTP ke link ini, UMKM dapat mendapatkan BLT Rp2,4 juta di tahun 2024. 18,8 juta orang di Indonesia menerima bantuan BPNT 2024. Setiap peneri
Istri Tolak Berhubungan Intim Selama 12 Hari, Pria di Cianjur Kaget Setelah Tahu Identitas Pasangan!
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Kisah viral seorang pria di Cianjur yang terkejut menemukan bahwa istrinya yang baru dinikahi selama 12 hari sebenarnya adalah seorang laki-laki. Kejadian ini mencuat.
Rekening Jumbo Harta Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Eh Utangnya Segini
Siap
sekitar 1 jam lalu
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani tengah jadi sorotan publik. Terutama soal harta kekayaannya yang dinilai fantastis.
Seperti apa ulasannya?
Selengkapnya
Isu Terkini