Aulia Pohan Tak Penuhi Panggilan Pansus

VIVAnews - Panitia Khusus Angket Century memanggil mantan Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan. Namun, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dipastikan tidak hadir.

Menurut OC Kaligis selaku pengacara Aulia, ada kesalahan prosedur yang dilakukan Pansus dalam memanggil kliennya. "Surat Pansus itu dilayangkan ke tahanan. Padahal, Aulia kan statusnya tahanan Mahkamah Agung. Seharusnya surat dilayangkan ke Mahkamah Agung dulu," kata OC Kaligis saat dihubungi VIVAnews, Senin 21 Desember 2009.

Saat ini, Aulia ditahan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua terkait kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar.

"Pihak penjara tidak mau memberikan izin pada Aulia karena mereka tidak menerima surat izin dari MA," sambung Kaligis.

Selain Aulia, Pansus juga akan memanggil mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan mantan Deputi Senior BI.

Penampakan AHY Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Ribuan Warga Banyuwangi

Pemanggilan para mantan pejabat BI ini terkait pengusutan dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey melalui tiga entitasnya memperluas layanan laboratorium pengujian berstandar internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024