Korupsi Depkumham

Perlu Tinjau Ulang Sisminbakum

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengusulkan agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta meninjau ulang pemberlakuan biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kejaksaan sedang buat konsep baru akan mengusulkan apa perlu dibentuk satu pola baru," kata Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Selasa 25 November 2008. Ia juga mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga bisa mempertimbangkan kembali kerja sama antara swasta dan koperasi dalam proyek pelayanan online melalui situs www.sisminbakum itu. "Saya kira sudah terlalu lama, sudah delapan tahun," tambahnya.

Ia mengimbau agar Menteri Andi bisa menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di sisminbakum itu dengan membicarakannya dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Mungkin bisa ditanya apakah sistem itu harus diubah," jelasnya.

Dalam penyidikan kasus itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tersangka, yakni Syamsuddin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus, dan Romli Atmasasmita.

Selain itu, dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar itu, Kejaksaan juga sudah mengantongi satu tersangka lainnya dari rekanan, PT Sarana Rekatama Dinamika.

Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis
Ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Rabu 8 Mei 2024, Taurus: Rencanakan Pengeluaran Anda

Salah satunya ramalan dari zodiak Capricorn. Belanja besar-besaran ternyata bisa menganggu anggaran Anda, jadi belilah barang-barang penting dan paling Anda butuhkan saja

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024