Aliran Dana BI

Bun Bunan Hutapea Minta Restu

VIVAnews - Salah satu tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia, Bun Bunan Hutapea, tiba di tahanan Markas Besar Polri. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia hanya mengucapkan satu kata atas penahanan dirinya.

"Mohon doa restu," singkat Bun Bunan, ketika tiba di tahanan Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 27 November 2008, sekitar pukul 18.00 WIB.

Bun Bunan dan tersangka lainnya, Aslim Tadjuddin menghuni tahanan Polri atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 100 miliar itu. Maman dan Aslim akan bergabung dengan mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, yang sudah dibui dalam kasus yang sama.

Petinggi Bank Indonesia lainnya, Aulia Pohan dan Maman H Somantri ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Para tersangka ini dianggap bertanggungjawab dalam aliran dana dari Bank Indonesia ke sejumlah mantan pejabat BI.

Penampakan AHY Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Ribuan Warga Banyuwangi

Dana panas juga mengalir ke sejumlah anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pasca-putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey melalui tiga entitasnya memperluas layanan laboratorium pengujian berstandar internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024