VIVanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum dan tidak akan melakukan konfrontir terhadap Anggodo Widjojo dengan saksi lainnya seperti Ary Muladi atau Edy Soemarsono.
"Kami belum ada rencana melakukan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 Januari 2010.
Menurut Johan, dalam melakukan penyidikan KPK memiliki sistem yang berbeda yakni tidak akan pernah mengkonfrontir satu sama lain. Cara yang dilakukan KPK adalah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan deari berbagai pihak baik saksi maupun tersangka. Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut muncul nama-nama baru, KPK akan melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari yang bersangkutan.
Anggodo menjadi tersangka sejak Kamis 15 Januari. Dia langsung dijebloskan ke Rutan Cipinang. Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo ini dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 15, 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 53 KUHP. Tersangka dengan dugaan upaya menghalangi pengusutan penyidikan KPK itu masih berada di Rumah Tahanan Cipinang.
Pasal 15 yang menjerat Anggodo itu mengatur mengenai percobaan melakukan mufakat jahat, sedangkan Pasal 21 mengatur mengenai percobaan untuk menghalangi proses penyelidikan hingga penuntutan KPK dalam satu kasus.
Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo. Dalam menggelontorkan uang ke pimpinan KPK, Anggodo mengaku dibantu teman bisnisnya Ary Muladi.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Banyak cara mudah untuk mendapatkan uang tambahan di zaman teknologi seperti saat ini. Salah satunya hanya dengan bermain game, uang bisa ngalir ke dompet digital DANA.
Sesuai surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024, syarat pengajuan calon independen ini minimal memiliki jumlah dukungan minimal 16.452 suara atau 10 persen dari
Di zaman modern berkemajuan ini, banyak cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan cuan. Selain bekerja ke luar rumah, deretan aplikasi ini bisa jadi alternatif untuk Anda
Gempa berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Selasa, 7 Mei 2024. Guncangan disebut-sebut terasa hingga Jogja, Malang, Trenggalek, Bantul dan
Selengkapnya
Isu Terkini