Ary Muladi Dipanggil KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status pemeriksaan Ary Muladi.

Ary Muladi yang mengenakan kemeja lengan pendek ini tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15, Senin 1 Februari 2010.

Ary Muladi yang didampingi pengacaranya, C Suhadi, tidak memberikan keterangan apapun. Informasi menyebutkan, Ary Muladi akan diperiksa sebagai saksi kasus dengan tersangka pengusaha Anggodo Widjojo.

Seperti diketahui, Anggodo menjadi tersangka sejak Kamis 15 Januari. Dia langsung dijebloskan ke Rutan Cipinang.

Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo, ini dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 15, 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 53 KUHP.

Tersangka dengan dugaan upaya menghalangi pengusutan penyidikan KPK itu masih berada di Rumah Tahanan Cipinang.

Terpopuler: Takut Alquran Mantan Artis Cilik Putuskan Mualaf hingga 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman


ismoko.widjaya@vivanews.com

Lepas Keberangkatan Kloter 1 Jemaah Haji ke Tanah Suci, Menag Puji Layanan Fast Track
Palestina Mengecam Veto AS yang Menghalangi Upaya Keanggotaan Penuh PBB

9 Negara Ini Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Salah Satunya Tetangga RI

Majelis Umum PBB memberikan mayoritas suaranya untuk mendukung resolusi yang menyerukan Palestina untuk menjadi anggota PBB. Ada 9 negara yang menolak resolusi tersebut

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024