Kasus Tiket Diplomat

Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Ade Sudirman

VIVAnews - Kejaksaan Agung belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi tiket diplomat di Departemen Luar Negeri, Ade Sudirman. Penahanan terhadap Kepala Sub Bagian verifikasi Keuangan Kemenlu itu menunggu yang bersangkutan sembuh dari sakit.

"Kakinya bengkak, kita tunggu sampai kempes," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Efendi di Jakarta, Jumat 5 Maret 2010. "Kalau tak kempes-kempes, kita ambil nanti."

Ade Sudirman merupakan salah satu pejabat Kemenlu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi tiket tersebut. Baru-baru ini, dia membuat testimoni yang menyatakan Kepala Biro Keuangan Kemenlu, Ade Wismar Wijaya telah meminta sejumlah uang untuk Menteri Luar Negeri (NHW) dan Sekretaris Jenderal Kemenlu (IC).

Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda

Untuk NHW, Ade wismar meminta uang sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan rumah, sedangkan untuk IC Ade Wismar minta sebesar Rp 2,3 miliar.

Atas testimoni Ade Sudirman ini, Marwan menyatakan belum bisa menjadikannya sebagai alat bukti. Karena keterangan dari satu saksi belum bisa dijadikan bukti.

Selain itu, kata dia, kalau sudah kepepet, seseorang baru mengatakan dirinya disuruh oleh orang lain. "Tapi walaupun demikian itu informasi, akan kita kembangkan," kata dia.

Selain Ade Sudirman, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya dan mantan pejabat kemenlu yang juga pemilik travel, Syarwani Soeni. Ade Wismar dan Syarwani Soeni sendiri telah ditahan Kejaksaan.

Long Weekend Hemat! 5 Rekomendasi Wisata Gratis dan Seru di Jakarta
Chair of B20 Indonesia Shinta Widjaja Kamdani.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024