Korupsi Depkumham

Kejaksaan Hitung Ulang Kerugian Negara

VIVAnews - Kejaksaan Agung sedang menghitung kembali total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. Kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp 400 miliar itu ternyata belum final.

Presidential Club Upaya Prabowo Subianto Solidkan SBY, Megawati dan Jokowi

"Kejaksaan Agung sedang berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) untuk mengaudit nilai total kerugian negara," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2008.

Menurut Marwan, bila dana pungutan tersebut dikategorikan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, maka total kerugian negara harus dihitung kembali. Selama audit tersebut, lanjut Marwan, pelayanan sistem berbasis internet di Departemen Hukum dan HAM itu masih berjalan. "Uang yang masuk tidak disita, karena sudah tidak lagi ditangani PT SRD," jelas dia.

Sambil semua proses berjalan, kejaksaan juga menunggu peraturan pemerintah yang menetapkan status dana tersebut apakah akan masuk ke dalam kas negara atau bukan. "Peraturan pemerintah itu berdasarkan usulan. Sekarang itu ada pembicaraan dengan Menkumham dan Menkeu, ada tim teknis yang dibentuk," beber Marwan.

Bukti Kencan Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Terungkap di Episode Spesial Queen of Tears
Vespa klasik milik Babe Cabita

Terpopuler: Mobil Rp105 Jutaan Irit Banget, Harga Mengejutkan Vespa Babe Cabita

Berita yang membahas mengenai mobil Rp105 jutaan irit banget dan harga mengejutkan Vespa Babe Cabita, banyak sekali dibaca sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024