Kasus Dana BOS Dilaporkan ke Komisi Informasi

VIVAnews - Koalisi Anti Korupsi Pendidikan akan melaporkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan SMPN 28 Jakarta ke Komisi Informasi. Laporan ini dilakukan karena dua institusi itu menolak memberikan informasi mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

"Dinas Pendidikan dan sekolah merupakan badan publik yang wajib memberikan data dan informasi publik yang diminta oleh pemohon informasi publik," kata peneliti ICW, Febri Hendri, dalam keterangannya, Selasa 30 Maret 2010.

Laporan ini akan disampaikan langsung KAKP di kantor Komisi Informasi pada hari ini pukul 13.00. Selain melaporkan mengenai kasus itu, KAKP juga akan memberikan mobil balap F1 agar Komisi Informasi dapat bekerja lebih cepat.

KAKP merupakan lembaga yang selama ini getol untuk membongkar kasus korupsi aliran dana bantuan untuk sekolah. Salah satunya, mereka menduga terdapat tujuh SMP Negeri di Ibukota Jakarta yang tidak menyalurkan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebagaimana mestinya ke tujuh Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM).

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024