VIVAnews - Fery Indrayudha diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Feri diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran, Oentarto Sindung Mawardi.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, menjelaskan Feri diperiksa sebagai saksi. Namun Johan belum mengetahui identitas Fery. "Saya cek dulu," ujar Johan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.
Informasi yang dikumpulkan, Fery adalah putera dari mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno.
Sejak pagi pengawal pribadi Hari Sabarno terlihat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Menjelang tengah hari pengacara Hari, ikut datang. Namun ia enggan menjelaskan tentang kedatangannya. Ketika ditanya apakah tengah mendampingi Hari Sabarno, ia menjawab, "Memangnya klien saya hanya Pak Hari," ujarnya singkat.
Dalam kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran ini, komisi sudah menjerat sejumlah kepala daerah. Terakhir, komisi menjerat mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan sebagai tersangka untuk pengadaan pemadam kebakaran di Jawa Barat.
Pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran ini didasarkan pada radiogram yang dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi. Radiogram itu menjadi bermasalah, karena berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya.
Oentarto sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan ini.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Oentarto mengaku radiogram itu dikeluarkannya di bawah ancaman senjata api milik Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud, yang kini menjadi buronan komisi antikorupsi. Hengky beralasan Hari Sabarno, Manteri Departemen Dalam Negeri saat itu, memerintahkan Oentarto segera menandatangani radiogram.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Siap-siap Nobar! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23
Jabar
7 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 bersiap menghadapi ujian berat saat bertarung melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024. Informasi lengkap tentang jadwal pertandingan.
Inter Milan dikabarkan mengincar dua bomber yang tengah naik daun dari Genoa dan Bologna. Kedua pemain yang dimaksud adalah Albert Gudmundsson dan Joshua Zirkzee.
Sediakan Berbagai Hadiah, Polres Lampung Barat Gelar Nobar Semifinal Indonesia U-23 lawan Uzbekistan
Lampung
26 menit lalu
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan Timnas Uzbekistan pada babak semifi
Baruch Spinoza: "Bukanlah Karena Kita Melihat Sesuatu Menjadi Baik, Melainkan ,....
Wisata
26 menit lalu
Baruch Spinoza, seorang filsuf besar dari abad ke-17, dikenal dengan pemikiran-pemikirannya yang mendalam tentang alam semesta, Tuhan, dan manusia. Salah satu kutipan ter
Selengkapnya
Isu Terkini