VIVAnews - Panda Nababan batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Politisi PDI Perjuangan ini mengirimkan surat kepada hakim dan mengaku sakit.
"Ada keterangan dari dokter, Panda Nababan sakit dan harus istirahat dua hari," kata ketua majelis hakim Nani Indrawati saat membacakan surat dari Panda di Pengadilan Tinda Pidana korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010.
Hakim pun memerintahkan kepada jaksa penuntut umum menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Panda Nababan.
Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku Tjahjo Kumolo mengarahkan untuk memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.
Setelah itu, Panda Nababan kembali mengumpulkan anggota Fraksi PDI Perjuangan dan bertemu dengan Miranda di Hotel Darmawangsa. Usai pemilihan, mereka mengaku menerima cek perjalanan di ruangan Emir Moeis. Cek diberikan oleh Dudhie Murod.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Irak: Rafael Struick Sudah Kembali
Gorontalo
10 menit lalu
Rafael Struick sudah bisa tampil di laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak, Kamis, 2 Mei 2024. Berikut prediksi susunan pemain Timnas Indonesia U-23 vs Irak.
Elektabilitas Muhammad Fawait, Hendy Siswanto dan Faida untuk Pilkada Jember 2024, mengalami tren kenaikan. Ketiganya saling berkejaran. Terbaru, Fawait tertinggi.
Habis ini langsung pulang, kebetulan aku sama anak-anak lagi tinggal di rumah aunty Wendy. Kalau di rumah aunty Wendy kan biar lebih gampang bolak-baliknya
Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Banten 2024, Airin: Golkar Tidak Bisa Sendiri
Banten
14 menit lalu
Airin Rachmi Diany mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 ke Kantor DPD PDIP Banten di Kota Serang, Rabu 1 Mei 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini