VIVAnews - Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto, mangkir dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi buku ajar. Ibnu hanya diwakili oleh penasihat hukumnya.
"Pak Ibnu belum bisa hadir karena masih menghadiri pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sleman, bukan tidak mau hadir," kata Andy Rais, salah satu penasihat hukum Ibnu, ditemui di Markas Polda DIY, Ring Road Utara, Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2008.
Menurut Andy, jadwal pembahasan RAPBD kabupaten Sleman sudah dijadwalkan jauh sebelum ada surat panggilan kepolisian, sedangkan surat panggilan kepolisian baru dilayangkan 1 Desember 2008 lalu.
Para penasihat hukum Ibnu dari Andy Rais, RM Setyohardjo and Associates menyampaikan surat berhalangan hadir dan minta penundaan pemanggilan pada 16 Desember yang akan datang. "Kami membawa surat resmi penangguhan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Kapolda. Pada 16 Desember nanti kami pastikan Pak Ibnu datang," kata Andy.
Pemanggilan Ibnu oleh polisi tersebut karena surat izin dari presiden belum turun. Sedangkan waktu penerimaan hingga sekarang telah melampaui 60 hari batas waktu untuk bisa dipanggil tanpa surat izin dari presiden. Menurut dia dua surat tersebut telah diterima di sekretariat negara pada 24 September lalu. Sehingga polisi terganjal memanggil tersangka.
Kapolda DI Yogyakarta, Brigadir Jendral Untung Suharsono Radjab, menegaskan tidak membedakan kasus-kasus korupsi. Meskipun seorang pejabat, Ibnu tetap akan dipanggil untuk kedua kalinya. "Tetap kami proses, karena kasus ini juga tidak istimewa, ini kasus yang sama dengan yang lain," kata Untung di Markas Kepolisian Daerah Yogyakarta.
Sedangkan menurut Wakil Direktur Reserse kriminal Polda DI Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Joko Lelono, kepolisian masih akan mempelajari surat yang diberikan. Sedangkan mengenai surat izin pemeriksaan Ibnu dari presiden, pihak kepolisian masih menunggu.
"Surat izin pemeriksaan juga dibarengi surat izin penahanan jika yang bersangkutan dalam pemeriksaan layak ditahan, jadi tidak usah menunggu surat lagi," kata dia.
Pemanggilan Ibnu Subiyanto ini menarik karena terjadi pada Hari Antikorupsi Sedunia. Bahkan mahasiswa Yogyakarta juga turun memperingati Hari Antikorupsi ini dengan menggelar demonstrasi yang salah satu tuntutannya meminta polisi menahan Ibnu Subiyanto.
Perkara dugaan korupsi terkait pengadaan buku teks wajib untuk murid SD, SMP dan SMA Sleman senilai Rp 29 miliar lebih terjadi Januari 2004 hingga 2005, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jalan Pramuka No 2 Beran Lor, Tridadi, Sleman. Kasus ini berawal saat PT Balai Pustaka (BP) Jakarta mengajukan penawaran pengadaan buku kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sebesar Rp 65 miliar lebih. Setelah dilakukan penawaran akhirnya disepakati menjadi sekitar Rp 29 miliar. Dalam realisasinya, pengadaan buku ajar tersebut tidak melalui lelang, tapi dengan cara penunjukan langsung yang disetujui bupati dan diketahui pimpinan DPRD Sleman.
Laporan Rahardian Yogyakarta
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Talmud disusun oleh para Rabi Yahudi selama berabad-abad. Kitab ini dalam perjalanannya menjadi lebih dominan dalam kehidupan Yahudi daripada Taurat Nabi Musa.
Shin Tae-yong Beri Pesan untuk Wasit dan AFC Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak
Jabar
22 menit lalu
Shin Tae-yong pun mengingatkan AFC harus bisa menjaga kualitas kompetisi di bawah naungannya dengan menunjuk wasit yang benar-benar mampu mengeluarkan keputusan yang adil
Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, telah bertemu dan berjabat tangan dengan Emil Audero Mulyadi, mungkinkah di naturalisasi PSSI untuk Timnas Indonesia Senior.
Tips Cerdas: Hindari Tilang dan Kemacetan di Jakarta dengan Cara Setting Ganjil Genap di Google Maps
Gadget
41 menit lalu
Temukan cara pintar menghindari tilang dan kemacetan di Jakarta dengan panduan lengkap setting ganjil genap di Google Maps. Praktis, efektif, dan siap memper
Selengkapnya
Isu Terkini