KPK Periksa Bos PT Maspion Alim Markus

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini meminta keterangan dari bos PT Maspion Indonesia, Alim Markus. Dia diperiksa terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah BUMN, PT Bharata.

"Dia dimintai keterangan seputar proses penyelidikan terhadap pengadaan tanah PT Bharata," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin 31 Mei 2010.

Kasus ini sebelumnya pernah ditangani Polda Jawa Timur. Alim Markus bahkan pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHAP tentang pemalsuan surat.

Alim diperiksa sekitar dua jam oleh tim penyelidik KPK. Tito Hananto selaku pengacara Alim enggan menjelaskan mengenai pemeriksaan terhadap kliennya itu. "Silakan tanya humas KPK," ujarn Tito saat dihubungi.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024