Pengacara: Periksa Nunun, KPK Sowan Adang

Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun
Sumber :
  • daylife.com

VIVAnews - Pengacara Nunun Nurbaeti Daradjatun, Partahi Sihombing, menyarankan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi jika ingin memeriksa kliennya terlebih dahulu harus meminta izin suaminya, Adang Daradjatun.

"KPK harus sowan dulu ke suaminya untuk mendapatkan izin," kata Partahi usai mendaftar pimpinan KPK, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 3 Juni 2010. "Karena nanti ketika akan memeriksa, pasti dokter di sana akan menanyakan surat izin itu."

Menurut Partahi, jikamengikuti prosedur itu KPK seharusnya mampu menghadirkan Nunun di persidangan. "Kami tidak menutup pintu, KPK belum datang untuk minta izin," ujarnya.

Nama Nunun Nurbaeti Daradjatun berulang-ulang disebut dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Nunun disebut sebagai perantara antara pemberi uang dengan empat anggota DPR dari Komisi Keuangan dan Perbankan.

Empat anggota DPR itu, Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Endin AJ Soefihara sendiri saat ini sudah divonis bersalah karena menerima uang. Keempat anggota dewan ini divonis penjara antara 1 tahun hingga 2,5 tahun.

Nunun sendiri tidak pernah hadir dalam pemeriksaan kasus ini. Melalui pengacaranya, Nunun beralasan sakit, pelupa berat. (mt)

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas
Ilustrasi lift.

Ini Dia Lift Penumpang Terbesar di Dunia, Bisa Angkut 235 Orang Sekaligus

Ukurannya yang sangat besar, elevator atau lift penumpang terbesar di dunia ini mengandalkan sistem balok katrol inovatif yang terdiri dari 18 katrol besar, 9 kabel baja.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024