Pimpinan KPK Gelar Rapat Mendadak

Bibit Samad Riyanto&Chandra M Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama biro hukum KPK  hingga saat ini masih  menggelar rapat tertutup.  Hadir dalam rapat antara lain Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Rapat ini digelar untuk membicarakan langkah yang akan ditempuh komisi itu, setelah hari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding kejaksaan atas putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?

Sebagaimana diketahui  bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa keputusan SKKP atas kasus Bibit dan Chandra tidak sah. Kejaksaan melakukan banding. Tapi pengadilan tinggi menolak.

Dengan penolakan itu, maka kasus Bibit dan Chandra bisa diteruskan dan posisi keduanya masih sebagai tersangka.

Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, enggan memberi komentar seputar pertemuan  di KPK itu.  Kepada wartawan, Johan mengaku kaget dengan putusan pengadilan tinggi  yang diputuskan Kamis siang tadi.

Johan meminta kejaksaan agung segera melakukan langkah hukum untuk menghentikan kasus ini. Sebab jika tidak, penyelidikan terhadap sejumlah kasus penting yang kini sedang ditangani petinggi KPK akan terganggu.  Kasus yang kini tengah secara serius diselidiki adalah kasus Bank Century.

Pelaku curanmor yang dihabisi warga di Tangerang

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa usai kedapatan melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, di Toko Aluminium, di wilayah Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024