KPK Ingin Pindahkan Tahanan Lagi ke Cipinang

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, Haryono Umar membantah pemindahan sebagian tahanan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sebagai sebuah diskriminasi. Dia mengatakan pemindahan itu dikarenakan ruang tahanan di kepolisian sudah tidak mampu lagi menampung tahanan yang terus bertambah.


 "Alternatifnya ya kita pindahkan ke LP Cipinang," kata Haryono kepada VIVAnews, Minggu 14 Desember 2008.

Dia menambahkan pihaknya belum tahu apakah tahanan dari KPK akan terus diperbolehkan ditempatkan di LP Cipinang. Menurutnya, semua tergantung dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham). "Kalau masih diperbolehkan oleh DepkumHAM, ya kita masukkan lagi ke sini," katanya.

Haryono juga mengatakan, kalau LP yang lain juga bisa digunakan untuk menitipkan tahanan dari KPK.

Sebelumnya, terjadi pemindahan tahanan KPK dari Mabes Polri ke LP Cipinang. Pemindahan ini menimbulkan tudingan KPK telah bertindak diskriminasi karena telah memindahkan tahanan ke LP tertentu dengan fasilitas yang lebih istimewa.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan
RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024