Presiden: Jimly Harus Mundur Dari Wantimpres

Mantan Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Ashiddiqie untuk mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sarwendah Beli Mobil Mewah Untuk Betrand Peto Jadi Sorotan, Ruben Onsu Bengong

Namun, SBY meminta Jimly untuk mundur dari jabatannya sekarang.
Hal ini dikatakan Presiden SBY dalam konferensi pers saat silaturahmi dengan wartawan Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 18 Juni 2010.

"Saya persilakan Jimly untuk maju. Tentunya ketika saya angkat beliau sebagai Dewan Pertimbangan Presiden kapasitas dan integritasnya sudah memenuhi syarat," kata SBY.

Namun, Presiden mengingatkan Jimly harus melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan Panitia Seleksi KPK. Selain itu, Jimly juga harus mengundurkan diri sebagai Wantimpres. "Kalau sudah masuk, tentu yang paling tepat mengundurkan diri baik-baik," ujar SBY.

Presiden meminta Jimly mengundurkan diri untuk menghindari prasangka buruk yang ada. "Jangan sampai dibilang Jimly ini punya kans, pasti kaki tangan SBY," ucap Presiden.

KPK merilis kasus tangkap tangan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Malut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 2 tersangka baru kasus korupsi pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024