VIVAnews - Sidang terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah kini sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Rencananya, tuntutan ini akan dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2008.
Sebelumnya, Burhanuddin didakwa karena telah menyetujui penggunaan dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar untuk penyelesaian kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia. Pengambilan dana ini tanpa melalui mekanisme sistem anggaran bank sentral.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Burhanuddin telah menyalahgunakan dana Rp 100 miliar yang dikeluarkan berdasarkan keputusan rapat Dewan Gubernur pada 2003. Dana itu dipergunakan untuk menyelesaikan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia Rp 68,5 miliar dan penyelesaian diseminasi Undang-undang Bank Indonesia sebesar Rp 31,5 miliar. Dana itu dikeluarkan berdasarkan persetujuan terdakwa dan mantan Dewan Pengawas YPPI Aulia Tantowi Pohan.
Jaksa yang diketuai KMS Roni menilai perbuatan Burhanuddin ini melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Burhanuddin pun terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta didenda minimal Rp 200 juta dan maksimal 1 miliar.
Dalam kasus ini, dua mantan petinggi Bank Indonesia Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak serta dua mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin juga telah menjadi terdakwa di pengadilan yang sama.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Prestasi RSUD KiSA, Depok Punya Rumah Sakit yang Bisa Diandalkan Sekda: Pelayanan Dimaksimalkan
Siap
25 menit lalu
RSUD KiSA mungkin tidak asing lagi bagi warga Depok rumah sakit milik pemerintah Kota Depok tersebut terletak tak jauh dari daerah Parung, Kabupaten Bogor. Rumah sakit
Batu yang Berisi Batu Akik Menakjubkan Ternyata Telur Dinosaurus Berusia 60 Juta Tahun
Wisata
39 menit lalu
Mineral batu akik yang cantik dan didaftarkan ke Koleksi Mineralogi Museum Sejarah Alam pada tahun 1883 membuktikan itu ternyata adalah telur dinosaurus.
Semifinal Piala Asia U-23: Skor Indonesia Vs Uzbekistan pada Babak Pertama
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar Senin, 29 April 2024 malam. Di babak pert
Babak Pertama Semifinal Piala Asia 0-0, Uzbekistan Terus Menekan Timnas Indonesia U-23
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Babak pertama semifinal Piala Asia U-23 yang berjalan di Stadion Abdullah bin Khalifa antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan berjalan menegangkan. Skuad Garuda Muda t
Selengkapnya
Isu Terkini